INFOTANGERANG.IDBanyak guru yang telah lulus sertifikasi mengeluhkan apa yang menjadi penyebab NRG belum muncul di sistem Info GTK Kemdikbud maupun SIMPKB.

Padahal, NRG atau Nomor Registrasi Guru merupakan identitas resmi guru tersertifikasi yang diperlukan untuk administrasi kepegawaian dan pengajuan tunjangan profesi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang jadi penyebab NRG belum muncul.

Berikut adalah informasi mengenai penyebab NRG belum muncul dan lainnya.

Apa Itu NRG (Nomor Registrasi Guru)?

NRG merupakan nomor unik yang diberikan kepada guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan resmi dari pemerintah.

Penerbitannya dilakukan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag untuk guru madrasah.

Adapun untuk mengecek NRG sendiri bisa di Info GTK maupun SIMPKB, yang langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Melalui Info GTK:

  • Kunjungi laman Info GTK
  • Login dengan akun SIMPKB
  • Cek bagian data sertifikasi untuk melihat status NRG

Melalui SIMPKB:

  • Akses SIMPKB
  • Masuk menggunakan akun guru
  • Periksa status sertifikasi di dashboard

Melalui PDSPK:

  • Beberapa NRG dapat diverifikasi melalui laman PDSPK
  • Pastikan data sertifikasi Anda sudah terverifikasi dan valid.

Apa Penyebab NRG Belum Muncul?

Berikut adalah beberapa penyebab utama mengapa NRG belum muncul:

1. Proses Validasi Data Masih Berlangsung

Salah satu alasan utama NRG belum terbit adalah karena data guru masih dalam tahap verifikasi oleh tim Kemendikbudristek atau Kementerian Agama (Kemenag) bagi guru madrasah.

Proses validasi ini memerlukan waktu untuk memastikan bahwa semua informasi yang terdaftar sudah benar dan sesuai dengan standar sertifikasi.

2. Data Sertifikasi Belum Sinkron di Dapodik

Kesalahan atau ketidaksesuaian data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) juga bisa menyebabkan NRG tidak kunjung muncul.

Informasi seperti nama, NIK, atau nomor sertifikat pendidik yang tidak sesuai dengan database pusat dapat menghambat proses penerbitan.

3. Kesalahan dalam Input Data Pribadi

NRG diberikan kepada guru yang telah lulus sertifikasi, tetapi jika ada kesalahan dalam pengisian data pribadi seperti nama yang tidak sesuai dengan ijazah atau nomor sertifikat pendidik yang salah, sistem tidak dapat memprosesnya.

4. Belum Memenuhi Syarat Beban Mengajar

Untuk mendapatkan NRG dan tunjangan profesi, guru harus memenuhi beban mengajar minimal 24 jam pelajaran (JP) per minggu.

Jika beban mengajar belum mencapai angka tersebut, NRG bisa tertunda.

5. Gangguan Teknis pada Sistem

Tidak menutup kemungkinan bahwa keterlambatan penerbitan NRG juga disebabkan oleh kendala teknis pada sistem Info GTK atau SIMPKB, terutama saat ada pemutakhiran data secara massal.

Langkah Setelah NRG Terbit

Setelah mengetahui telah memiliki NRG, Guru bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Verifikasi Data: Pastikan informasi yang tercantum sesuai dengan data pribadi. Jika terdapat kesalahan, segera hubungi operator Dapodik.

2. Cetak dan Simpan: Simpan salinan NRG sebagai dokumen administrasi penting.

3. Sinkronisasi Dapodik: Laporkan ke operator sekolah agar data tersinkronisasi dengan sistem.

4. Pengajuan Tunjangan Profesi: Pastikan jam mengajar minimal 24 JP agar memenuhi syarat tunjangan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter