INFOTANGERANG.ID- Penyesuaian jadwal operasional Bank Indonesia resmi diberlakukan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Kebijakan ini mengacu pada ketentuan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera yang terdampak bencana.
Penyesuaian jadwal operasional Bank Indonesia tersebut mencakup berbagai sistem utama BI, mulai dari BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, hingga Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Lalu, bagaimana detail jadwal operasional Bank Indonesia selama periode Nataru 2025/2026?
Jam Operasional Bank Indonesia RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
Berdasarkan keterangan resmi Bank Indonesia, jam layanan untuk BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP mengalami perpanjangan sebagai berikut:
- 19–30 Desember 2025: layanan diperpanjang hingga pukul 17.30 WIB
- 31 Desember 2025: layanan diperpanjang hingga pukul 22.30 WIB
Kebijakan ini dilakukan untuk mengakomodasi meningkatnya kebutuhan transaksi perbankan di akhir tahun.
Perubahan Jam Layanan SKNBI
Untuk layanan SKNBI, BI juga memberlakukan perpanjangan jam operasional:
1. Transfer dana dan pembayaran reguler
- 19–30 Desember 2025: hingga 17.30 WIB
- 31 Desember 2025: hingga 22.30 WIB
2. Setelmen transfer dana dan pembayaran reguler, termasuk pengembalian prefund kredit:
- 19–30 Desember 2025: diperpanjang 1 jam
- 31 Desember 2025: diperpanjang hingga 6 jam
Adapun mulai 2 Januari 2026, seluruh sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI kembali beroperasi normal sesuai jadwal reguler.
Berbeda dengan layanan lainnya, BI-FAST tetap berjalan 24 jam penuh tanpa perubahan jadwal selama periode libur Nataru.
Masyarakat tetap dapat melakukan transfer antarbank secara real time seperti biasa.
Untuk layanan kas, Bank Indonesia menetapkan sejumlah batas waktu:
- Penyetoran dan penarikan kas perbankan: batas akhir 24 Desember 2025
- Penukaran uang rusak, cacat, dan lusuh: berakhir 11 Desember 2025
- Penjualan uang rupiah khusus (URK): batas akhir 8 Desember 2025
- Klarifikasi uang rupiah yang diragukan: hingga 12 Desember 2025
- Layanan kas keliling: berakhir 23 Desember 2025
Selama periode 25–31 Desember 2025, seluruh layanan kas BI tidak beroperasi dan baru dibuka kembali pada 2 Januari 2026.
Untuk transaksi operasi moneter Rupiah dan valuta asing, Bank Indonesia memastikan tidak ada perubahan jadwal.
Sementara itu, publikasi indikator keuangan seperti:
- JIBOR
- IndONIA
- JISDOR
- Kurs Acuan Non USD/IDR
tetap dilakukan setiap hari sesuai jadwal. Publikasi JIBOR terakhir tercatat pada 31 Desember 2025.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasional di sektor jasa keuangan selanjutnya menjadi kewenangan masing-masing institusi.
Dengan penyesuaian ini, BI berharap stabilitas sistem pembayaran dan kelancaran transaksi keuangan tetap terjaga selama periode libur panjang akhir tahun.

