INFOTANGERANG.ID- Jadwal pencairan KIP Kuliah semester 2 2025 mulai banyak ditanyakan oleh para mahasiswa.

Seperti yang telah diketahui, bahwa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hadir sebagai solusi bagi mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu namun ingin melanjutkan pendidikan tinggi.

Jadwal pencairan KIP Kuliah semester 2 2025 sendiri diperkirakan akan dilakukan dalam beberapa tahap antara Januari hingga Maret 2025.

Namun, penting untuk dicatat bahwa jadwal ini bersifat umum dan bisa bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perguruan tinggi.

Oleh sebab itu, mahasiswa harus rajin memantau jadwal pencairan KIP Kuliah semester 2 2025 dari perguruan tinggi dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Jadwal Pencairan KIP Kuliah Semester 2 2025

Pencairan dana KIP Kuliah disalurkan setelah proses verifikasi data telah selesai dilaksanakan.

Jika melihat pada jadwa pencairan di tahun sebelumnya, bantuan KIP Kuliah semester 2 akan diterima selama periode bulan Maret-April 2025.

Berikut ini rincian perkiraan jadwal pencairan KIP Kuliah 2025 untuk semester 2 tahun 2025 berdasarkan pada pola tahun sebelumnya:

1. Tahap 1 (Januari 2025): Dikhususkan bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan semua administrasi akademik dan telah diverifikasi oleh perguruan tinggi.

2. Tahap 2 (Februari 2025): Ditujukan bagi mahasiswa yang verifikasi administrasinya terlambat atau masih dalam proses validasi.

3. Tahap 3 (Maret 2025): Pencairan dilakukan untuk mahasiswa yang mengalami kendala administratif, seperti perubahan rekening atau revisi data penerima.

Besaran Dana KIP Kuliah

Bantuan dana KIP Kuliah mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup.

Biaya pendidikan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, sementara bantuan untuk biaya hidup disalurkan melalui rekening penerima KIP Kuliah.

Pada 2025, Kemdiktisaintek mengalokasikan anggaran tambahan untuk program KIP Kuliah sebesar Rp1 Triliun, menjadikan total dana program ini sebesar Rp14,69 Triliun, meningkat dari Rp13,99 Triliun pada tahun sebelumnya.

Biaya Pendidikan

Jumlah bantuan untuk biaya pendidikan bervariasi berdasarkan akreditasi program studi (prodi) dan klaster wilayah perguruan tinggi, sebagai berikut:

1. Prodi dengan akreditasi A:

  • Kedokteran: Maksimal Rp12 Juta per semester
  • Non-kedokteran: Maksimal Rp8 Juta per semester

2. Prodi dengan akreditasi B: Maksimal Rp4 Juta per semester

3. Prodi dengan akreditasi C: Maksimal Rp2,4 Juta per semester

Biaya Hidup

Bantuan biaya hidup dibagi dalam lima klaster, dengan jumlah yang disesuaikan dengan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi:

  • Klaster 1: Rp800.000 per bulan
  • Klaster 2: Rp950.000 per bulan
  • Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan
  • Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
  • Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter