INFOTANGERANG.ID- Warga Kota Tangerang Cukup datang ke lokasi SIM Keliling Kota Tangerang untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas.

Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Jika masa berlaku SIM Anda telah habis atau ingin membuat SIM baru, maka Anda harus mengurusnya langsung di kantor Satpas terdekat.

Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Jumat, 20 Juni 2025

Layanan SIM Keliling tersedia di dua titik strategis mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB:

  • Metropolis Town Square
  • Pasar Taman Laris Cibodas

Syarat Perpanjangan SIM 2025 di Tangerang

  • Sebelum datang, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:
  • Fotokopi KTP (atau dokumen imigrasi untuk WNA)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
  • Bukti aktif kepesertaan BPJS Kesehatan
  • Formulir pendaftaran atau bukti daftar online
  • Surat verifikasi kompetensi mengemudi
  • Surat izin kerja dari Kemenaker (untuk tenaga kerja asing)

Biaya Perpanjangan SIM Terbaru 2025

  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM A Umum / B1 / B2: Rp 120.000
  • SIM D: Rp 50.000

Berikut langkah-langkah yang harus Anda ikuti saat datang ke lokasi:

  • Datang ke lokasi sesuai jadwal.
  • Siapkan surat keterangan kesehatan dari dokter.
  • Lakukan pembayaran administrasi di loket.
  • Ambil nomor antrean dan isi formulir pendaftaran.
  • Serahkan formulir yang sudah diisi kepada petugas.
  • Petugas akan memproses data Anda di sistem.
  • Lanjut ke proses biometrik: sidik jari, foto, dan tanda tangan digital.

Layanan ini kuotanya terbatas setiap hari, jadi pastikan Anda datang lebih awal agar tidak kehabisan giliran. Dengan hadirnya SIM Keliling, perpanjangan SIM di Kota Tangerang kini jadi lebih cepat, praktis, dan bebas antre panjang.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter