INFOTANGERANG.ID- Layanan SIM Keliling Tangsel kembali dibuka hari ini, Selasa, 9 Desember 2025, dengan menyediakan beberapa titik pelayanan untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Program ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin menghindari antrean panjang sekaligus menghemat waktu.

Namun, perlu diingat bahwa mobil SIM Keliling Tangsel hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.

Karena itu, pastikan masa berlaku SIM Anda masih aktif. Jika sudah kedaluwarsa, Anda wajib membuat SIM baru dan mengikuti ujian dari awal.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM, berikut jadwal operasional layanan SIM Keliling Tangsel pada hari ini:

  • ITC BSD: 08.00 – 11.00 WIB & 15.00 – 16.30 WIB
  • Pamulang Square: 08.00 – 11.00 WIB
  • Bintaro Plaza: 08.00 – 10.00 WIB

Petugas mengimbau masyarakat datang lebih awal karena kuota layanan terbatas dan sering kali penuh sebelum jam layanan berakhir.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM A dan C

Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, berikut biaya resmi perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Catatan: Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, yang bisa dilakukan di lokasi maupun di fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama.

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

Sebelum mendatangi lokasi layanan, siapkan beberapa dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama (asli dan fotokopi)
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Hasil tes psikologi (online atau di lokasi tertentu)

Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, maka perpanjangan tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling. Pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru dan mengikuti ujian teori serta praktik.

Menurut Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas, pengendara tanpa SIM yang sah bisa dikenai sanksi berupa denda hingga pidana, sehingga penting untuk memastikan dokumen selalu valid.

Layanan SIM Keliling Tangsel pada 9 Desember 2025 menawarkan pilihan cepat dan mudah bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa repot. Cukup siapkan dokumen, datang lebih awal, dan pilih lokasi terdekat untuk mendapatkan layanan yang nyaman dan efisien.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter