INFOTANGERANG.ID- SIM Keliling Tangsel hadir kembali pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Warga  yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tak perlu repot datang ke kantor Satpas.

Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling Tangsel yang hadir di beberapa lokasi strategis setiap harinya.

Jadwal SIM Keliling Tangsel Hari Ini, Selasa 7 Oktober 2025

Berikut jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling di wilayah Tangsel untuk hari ini:

ITC BSD
Pagi: 08.00 – 11.00 WIB
Sore: 15.00 – 16.30 WIB

Pamulang Square
Pukul 08.00 – 11.00 WIB

Bintaro Plaza
Pukul 08.00 – 10.00 WIB

Pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, karena layanan dibatasi sesuai kuota harian.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Tangsel hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, maka akan diproses seperti pembuatan SIM baru, lengkap dengan ujian teori dan praktik.

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut rincian biaya perpanjangan:

SIM A: Rp 80.000,-

SIM C: Rp 75.000,-

Catatan: Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang wajib dilengkapi secara terpisah.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

Sebelum datang ke lokasi layanan SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan SIM asli
  • Surat Keterangan Sehat dari klinik atau fasilitas kesehatan
  • Hasil Tes Psikologi (tersedia di lokasi tertentu atau dilakukan online)

Setiap pengendara di jalan wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Hal ini diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas, yang menyatakan bahwa berkendara tanpa SIM dapat dikenakan sanksi hukum.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter