INFOTANGERANG.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyiapkan program inovatif yang akan menjadi terobosan di bidang kesejahteraan hewan peliharaan.

Lewat rencana BPJS Kesehatan untuk hewan peliharaan, Jakarta akan menjadi kota pertama di Indonesia yang mengisiasi jaminan kesehatan bagi kucing dan anjing milik warga.

Uji coba program ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2026, setelah studi kelayakan rampung di tahun 2025.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta kini sedang menggodok skema untuk menghadirkan fasilitas BPJS Kesehatan untuk hewan peliharaan.

Rencana ini ditujukan untuk membantu pemilik hewan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah agar dapat memberikan perawatan layak bagi hewan kesayangannya, terutama kucing dan anjing.

Kepala DKPKP, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa program ini akan memanfaatkan teknologi microchip sebagai identitas digital hewan.

Microchip akan memuat informasi penting seperti nama pemilik, jenis hewan, status vaksinasi rabies, hingga data sterilisasi.

Hanya hewan yang telah dipasang microchip yang akan berhak menerima layanan BPJS Kesehatan untuk hewan ini.

Rencana Skema BPJS Kesehatan untuk Hewan

Program ini tidak hanya menjamin kesehatan hewan, tapi juga akan terkoneksi dengan sistem administrasi lainnya.

Nantinya, data penerima BPJS Hewan akan disinkronisasi dengan KTP pemilik, kartu vaksin, hingga sistem pajak.

Dengan demikian, hanya warga ber-KTP Jakarta dan tidak memiliki tunggakan administrasi yang bisa mengakses fasilitas ini.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, dari Fraksi PDIP, menyambut positif program ini.

Menurutnya, banyak pemilik hewan yang berasal dari kalangan tak mampu, bahkan beberapa merawat hewan rescue seperti kucing dan anjing liar.

Sebelumnya, Kenneth juga melakukan sidak ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan.

Ia mengapresiasi perubahan positif di fasilitas tersebut, termasuk pemberian pakan yang kini lebih sesuai kebutuhan nutrisi hewan.

Tak hanya itu, Kenneth berharap agar Puskeswan Ragunan bisa menjadi barometer nasional bahkan internasional dalam pelayanan kesehatan hewan.

Ia juga menantang DKPKP untuk mewujudkan rumah sakit hewan berstandar global.

Program BPJS Kesehatan untuk hewan peliharaan akan melalui tahapan studi kelayakan pada tahun 2025, sebelum mulai diuji coba pada 2026.

Jika sukses, program ini bisa menjadi acuan nasional dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi hewan domestik, sekaligus memperkuat citra Jakarta sebagai kota ramah hewan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter