Infotangerang.id- Presiden Jokowi menyebut perizinan event di Indonesia sulit sehingga sangat berpengaruh terhadap investasi yang masuk ke Indonesia.

Padahal ini berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat yang harusnya bisa ditopang dari berbagai event yang dilaksanakan tersebut.

Jokowi bahkan mengeluhkan sistem perizinan di Indonesia yang masih ruwet, padahal ia hampir 10 tahun menjabat sebagai RI-1.

“Betapa sangat beratnya menjadi penyelenggara event di Indonesia,” tegas Jokowi saat menghadiri acara peluncuran Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event di The Tribrata, Jakarta Selatan pada hari Senin, 24 Juni 2024.

Jokowi mencontohkan soal konser grup band asal Inggris, Coldplay di Jakarta yang hanya berlangsung satu hari, padahal Thailand dan Filipina mendapat jatah konser selama dua hari.

Selain itu, Jokowi menyinggung soal tidak adanya konser penyanyi Taylor Swift di Tanah Air, padahal negara tetangga, yaitu Singapura, bisa menggelar konser selama enam hari.

“Yang nonton (Taylor swift di Singapura) saya yakin lebih dari separuh itu orang Indonesia. Karena penggemar Taylor Swift kalau kita lihat di Spotify Indonesia itu 2,2 juta orang,” ujar Jokowi.

Mantan Gubernur Jakarta itu mengatakan, untuk mengatur proses perizinan acara di Indonesia ini harus diajukan ke banyak pihak dan kepastian izin yang tidak diberikan jauh sebelum hari pelaksanaan menjadi masalah utamanya.

Sehingga ini yang membuat sulit dan akhirnya mengakibatkan Indonesia kalah saing dengan negara tetangga seperti Singapura dan Thailand.

Sebagai contoh, saat penyelenggara MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata dibalik kesuksesan acara ini ada proses perizinan yang sangat sulit.

“Perizinan event di Indonesia untuk ajang MotoGP ini sekiranya ada 13 izin yang harus diurus. Padahal event berskala Internasional ini memiliki dampak yang besar untuk ekonomi Indonesia hingga Rp4,3 triliun,” ungkapnya.

Melihat fenomena tersebut membuat Jokowi miris terhadap kondisi perizinan event di Indonesia yang dinilai mempersulit para penyelenggara acara.

Perizinan Event di Indonesia Kini Bisa Dilakukan Secara Online, Surat Bisa Keluar H-14 Sebelum Acara

Perizinan event di Indonesia yang sulit dan masih berantakan ini baik untuk konser musik atau acara olahraga berdampak pada capital flow yang membuat kerugian besar bagi Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Invenstasi Luhut Binsar Panjaitan bakal memastikan tidak ada lagi perzinan event di Indonesia yang keluar H-1 menjelang pelaksanaan.

Pasalnya, dalam acara peluncuran Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event di The Tribrata pada 25 Juni 2024 kemarin, telah diluncurkan sistem perizinan event secara online.

Adapun sistem perizinan event online akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event-event.

Luhut menegaskan, perizinan event online ini akan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang memudahkan perizinan event di Indonesia, memangkas birokrasi, hingga menghemat biaya pengurusan izin.

Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno akan mengatakan, sitem perizinan online ini akan keluar tepat waktu yakni 14 hari sebelum hari H bagi tingkat nasional dan 21 hari sebelum hari H untuk tingkat internasional.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor