INFOTANGERANG.ID- Bansos PKH Agustus 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Bansos Program keluarga Harapan (PKH) pada bulan Agustus 2025 ini memasuki pencairan termin ke tiga.
Pencairan Bansos PKH Agustus 2025 ini sudah dimulai sejak awal bulan ini dan menyasar jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data DTSEN.
PKH sendiri adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan dengan tujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin agar memiliki akses lebih baik ke berbagai layanan.
Hal ini termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial yang berhak mereka dapatkan sama seperti rakyat Indonesia lainnya.
Adapun penyaluran bansos ini dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun, dan saat ini sudah memasuki tahap atau termin ketiga untuk periode Juli-September 2025.
Kapan Bansos PKH Agustus 2025 Termin 3 Cair?
Bansos PKH untuk termin 3 sudah mulai cari pada Agustus 2025.
Hal ini berarti, masyarakat yang terdaftar sebagai KPM sudah bisa melakukan pengecekan status pencairan dan memantau informasi resmi dari Kemensos.
Bansos PKH ini diberikan kepada mereka yang keluarga KPM sesuai dengan kategorinya masing-masing.
Melansir dari laman resmi Kemensos, berikut ini kategori penerima banso PKH tahun 2025, yakni:
- Ibu hamil atau masa nifas
- Anak usia dini 0–6 tahun
- Anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia usia 60 tahun ke atas
Di luar kategori penerima di atas, bantuan hanya akan diberikan kepada mereka yang sudah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni sistem pendataan resmi yang dulunya dikenal sebagai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Data inilah yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bansos secara tepat sasaran.
Berapa Besaran Bansos PKH Agustus 2025?
Bantuan sosial ini disalurkan baik secara tunai maupun non tunai melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Selain itu bisa juga melalui kantor pos.
Adapun rincian nominalnya adalah sebagai berikut:
1. Balita usia 0–6 tahun mendapat dukungan sebesar Rp750 ribu setiap tiga bulan, atau total Rp3 juta setahun.
2. Anak-anak yang duduk di bangku SD menerima bantuan Rp225 ribu per triwulan, sehingga dalam setahun jumlahnya mencapai Rp900 ribu.
3. Pelajar tingkat SMP memperoleh bantuan Rp375 ribu tiap tiga bulan, dengan total tahunan Rp1,5 juta.
4. Siswa SMA atau sederajat mendapatkan Rp500 ribu per triwulan, atau Rp2 juta dalam setahun.
5. Ibu hamil maupun yang sedang masa nifas berhak atas bantuan Rp750 ribu setiap tiga bulan, dengan total tahunan Rp3 juta.
6. Lansia berusia 60 tahun ke atas diberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per tiga bulan, atau Rp2,4 juta setahun.
7. Penerima dengan disabilitas berat juga mendapat dukungan yang sama, yaitu Rp600 ribu per triwulan, total Rp2,4 juta dalam setahun
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025
Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store (Android) atau App Store (iPhone)
– Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
– Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
– Jawab pertanyaan verifikasi
– Klik “Cari Data”
Jika nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari identitas penerima, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), hingga status pencairannya.
2. Melalui Website cekbansos.kemensos.go.id
– Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
– Isi data sesuai KTP
– Masukkan kode captcha
– Klik “Cari Data”
Jika hasil pencarian menampilkan status “YA”, artinya nama Anda telah terverifikasi sebagai penerima dan bantuan siap dicairkan sesuai jadwal yang berlaku di wilayah masing-masing.
Jadwal pencairan bansos PKH bisa berbeda antar daerah, tergantung proses administrasi lokal.
Jika status bantuan Anda belum muncul di periode Juli–September 2025, disarankan untuk mengecek ulang beberapa hari kemudian.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda juga bisa menghubungi pihak kelurahan atau pendamping bansos di wilayah masing-masing.
