INFOTANGERANG.ID- Kasus pagar laut Tangerang masuk ke tahap penyidikan.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ke tahap penyidikan.

“Dari hasil gelar perkara kasus Pagar Laut Tangerang ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro Selasa, 4 Februari 2025.

Pagar Laut Tangerang Masuk Tahap Penyidikan

Djuhandhani belum membeberkan pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat HGB di area pagar laut Tangerang.Hal itu karena saat ini masih tahap awal penyidikan.

“Kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Tapi pada prinsipnya, kita sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejak 10 Januari 2025 telah dilakukan Surat Perintah Penyelidikan, Surat Perintah Penugasan oleh Direktorat Dittipidum Bareskrim polri.

“Langkah-langkah fase penyelidikan terus berlangsung sampai dengan saat ini kemarin juga sudah disampaikan oleh Bapak Dirtipidum akan dilakukan gelar perkara,” ucapnya.

Trunoyudo meminta masyarakat untuk menunggu proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

“Harapan kita nanti menyampaikan setelah apa yang sudah dilakukan pada fase oleh penyelidik,” tuturnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter