Infotangerang.id – Kawanan pencurian barang dalam kendaraan terjadi di Kampung Ranca Dulang, RT/RW 007/002, Kelurahan Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, dan berhasil menggondol uang senilai Rp114 juta.
“Kejadian itu saya rasa berlangsung sangat cepat. Karena selang sekitar setengah jam ketika adik saya memarkir mobil untuk setor uang,” kata kaka korban Mad Hasan di Tangerang, Kamis (13/04/2023).
Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika adik korban bernama Madrajat (29) bersama istrinya pada Sabtu (08/04) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ia berangkat dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios bernopol B 1031 WKI dari arah Pasar Curug, Kabupaten Tangerang untuk melakukan setoran uang ayam merah milik Lie Kim Hok di Panongan.
Setelah sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 19.17 WIB, adik korban langsung memarkir mobilnya ke dalam garasi rumah di kediaman Lie Kim.
“Setelah sampai di kediaman bos ayam merah, mobil posisi dimasukkan ke garasi rumah. Akan tetapi adik saya keluar dan silaturahim, tetapi posisi mobil itu tidak terkunci karena lupa,” jelasnya.
Kendati demikian, kata dia, setelah 30 menit berelang bertemu dengan pemilik ayam merah.
Adik korban terkejut ketika kembali melihat pintu kedua sebelah kanan mobil sudah terbuka dan uang senilai Rp114 juta yang disimpan di dalam tas tersebut hilang.
“Untuk uang storan itu terdiri dari uang ayam putih, merah semua uang daging dengan total Rp114 juta berikut dalam tas itu ada kunci mobil, kunci motor NMX, STNK NMX berikut emas istri adik saya sebesar 65 gram ikut hilang,” ungkapnya.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, korban pun saat itu langsung melakukan pencarian dengan mengecek kamera pemantau (CCTV) yang ada di sekitar lokasi.
“Berdasrrkan rekaman CCTV itu, ada sekitar empat orang yang dicurigai sebagai pelaku.
Yang satu keluar untuk mengeksekusi dan ada satu motor mengawasi dan satu motor lagi puter balik untuk menjemput pelaku lainnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, atas kasus pencurian itu pihaknya telah melaporkan ke polisi dengan LP/B/IV/2023/SPKT/Polsek Panongan tertanggal 11 April 2023.
“Setelah kejadian kita besoknya langsung di laporkan ke Polisi,” kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Panongan IPTU Hotma Manurung membenarkan terkait adanya peristiwa pencuria dengan mengambil barang di dalam mobil di Kelurahan Ranca Iyuh, Panongan.
Menurutnya, petugas kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih dalam atas modus yang dilakukan oleh kawanan pencuri tersebut.
“Ya, kita mendapat laporan terkait itu. Tapi sekarang kita masih proses penyelidikan,” tuturnya.
Untuk menghindari kasus serupa terulang, masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan uang atau barang berharga lain di mobil yang tengah diparkir. (AZM/ASN)