INFOTANGERANG.ID- Kemenhub mengalokasian 2.000-an untuk kursi Mudik gratis Kota Tangerang 2025.
Diketahui, Kemenhub menyediakan total 21.536 kuota atau tiket mudik gratis untuk masyarakat umum di wilayah Jabodetabek. Program ini meliputi 31 kota tujuan arus mudik, terdiri dari 9 kota asal arus balik dan 5 kota arus mudik dan balik dengan sepeda motor.
Pendaftaran mudik gratis Kota Tangerang 2025 oleh Kemenhub hanya bisa dilakukan secara online. Sementara, satu akun dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga dengan total empat peserta.
Posko Validasi Mudik Gratis Kota Tangerang 2025 11 hingga 23 Maret 2025
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan, posko validasi ulang mudik gratis berada di kantor Dishub di Jl. Dr. Sitanala, Neglasari.
“Dishub Kota Tangerang membuka Posko Validasi Mudik Gratis Kota Tangerang 2025 hingga 23 Maret mendatang, mulai pukul 08.00 wib hingga 16.00 wib. Kuota dibuka secara bertahap setiap harinya pukul 08.00 wib, dan akan ditutup jika sudah terpenuhi,” katanya.
Dengan alur, setelah masyarakat mendaftar secara online melalui aplikasi Mitra Darat, kemudia melakukan validasi data di enam posko validasi, salah satunya Kantor Dishub Kota Tangerang. Posko ini juga melayani proses cetak tiket para calon pemudik.
“Pada hari pertama, sudah mencapai 300 lebih peserta yang melakukan validasi ulang. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan,” ujar Suhaely.
Peserta Mudik Gratis Kota Tangerang 2025 wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK), dan hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik serta satu terminal keberangkatan.
Peserta diberikan waktu hingga H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Apabila lewat dari H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem). Selain itu, peserta juga harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan mudik.
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2025
Berikut beberapa syarat yang harus diperhatikan dalam Mudik Gratis Kemenhub 2025
1. Pendaftaran hanya secara online
2. Satu akun dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga dengan total 4 peserta dalam satu akun.
3. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK)
4. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik, dan satu terminal keberangkatan
5. Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan
6. Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh system)
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik
8. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan
