INFOTANGERANG.ID- Tiap tanggal 23 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak anak.
Tahun ini, Hari Anak Nasional 2025 mengangkat tema: “Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045.”
Namun, tahukah kamu bahwa penetapan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional bukan keputusan yang instan?
Perjalanan sejarahnya ternyata panjang, melewati berbagai perubahan nama dan tanggal sejak awal 1950-an.
Sejarah Awal Mula Hari Anak Nasional Digagas
Gagasan tentang adanya hari khusus untuk anak-anak muncul pertama kali dalam Kongres Wanita Indonesia (Kowani) tahun 1951.
Dari sinilah lahir peringatan Pekan Kanak-Kanak, yang pertama kali dirayakan pada 18 Mei 1952 di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Dua tahun kemudian, pada 1953, Kowani mengusulkan agar perayaan dipindahkan ke tanggal 1–3 Juli agar bertepatan dengan libur sekolah.
Lalu di tahun 1959, usulan kembali muncul dari Gerwani agar peringatan dilakukan pada 1–3 Juni, agar senada dengan Hari Anak Internasional versi WIDF (World Democratic Federation of Women).
Menariknya, pada tahun 1964, tanggal perayaan diperpanjang menjadi 1–6 Juni.
Tanggal 6 Juni dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Presiden Soekarno, dan saat itu nama peringatan berubah menjadi Hari Kanak-kanak Nasional.
Hari Anak Nasional di Era Orde Baru
Ketika Orde Baru berkuasa, peringatan ini mengalami sejumlah revisi.
Pada 1967, melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, tanggal peringatan diubah menjadi 18 Agustus, sehari setelah Hari Kemerdekaan.
Namun perubahan itu menimbulkan kontroversi.
Maka, dalam kongres Kowani dan Gabungan Taman Kanak-kanak Indonesia pada Maret 1970, disepakati tanggal baru yaitu 17 Juni.
Tanggal 17 Juni kemudian diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui SK Nomor 0115/1971, dan mulai digunakan secara nasional sebagai Hari Kanak-kanak Indonesia.
Di periode ini pula, pemerintah melarang perayaan Hari Anak Internasional, karena sempat dikaitkan dengan propaganda Partai Komunis Indonesia.
Penetapan Resmi Tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional
Memasuki era 1980-an, istilah “Hari Anak Nasional” mulai digunakan secara luas menggantikan “Hari Kanak-kanak Nasional”.
Perayaannya pun mulai dipindahkan ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII), bertepatan dengan pembangunan Istana Anak-anak Indonesia.
Namun, tanggal 17 Juni dipandang tidak memiliki makna historis yang kuat.
Maka muncul kembali usulan perubahan pada tahun 1984.
Setelah berbagai pertimbangan, akhirnya tanggal 23 Juli dipilih karena bertepatan dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Penetapan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1984 yang ditandatangani Presiden Soeharto.
Sejak saat itu, 23 Juli resmi menjadi Hari Anak Nasional, dan terus dirayakan hingga kini.
Sejarah panjang tersebut tentu menjadi bukti bahwa Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan.
Ini adalah pengingat penting bahwa anak-anak adalah aset masa depan bangsa.
Lewat tema tahun ini, “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045,” pemerintah menekankan pentingnya investasi dalam kualitas hidup, pendidikan, dan perlindungan anak.
