INFOTANGERANG.ID- Warga Jakarta kini tengah menantikan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Agustus 2025.
Meski belum ada pengumuman resmi hingga awal Agustus 2025, pencairan KJP bulan ini diperkirakan tetap mengikuti pola bulan-bulan sebelumnya, yaitu berlangsung sekitar tanggal 8 hingga 13 Agustus 2025.
Pencairan KJP bulan Agustus 2025 yang akan mulai disalurkan ini merupakan bentuk bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas pendidikan.
Bantuan ini ditunjukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa menempuh pendidikan secara layak dan merata.
Kapan KJP Bulan Agustus 2025 Cair?
Mengacu pada pencairan bulan Juni dan Juli yang dilakukan antara tanggal 8 hingga 12, besar kemungkinan dana KJP Agustus juga akan cair di pekan kedua bulan ini.
Meskipun belum diumumkan secara resmi, tren ini biasanya konsisten.
Dana akan langsung masuk ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.
Untuk itu, penting memastikan bahwa rekening masih aktif dan datanya sudah sesuai, agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala.
Nominal Dana KJP Bulan Agustus 2025
Bantuan KJP Plus disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Besaran bantuan terdiri dari dua komponen utama, yakni biaya personal yang diberikan setiap bulan, serta tambahan biaya SPP bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Adapun rincian lengkapnya adalah sebagai berikut:
1. Siswa jenjang SD, MI, atau SLB akan mendapatkan biaya personal sebesar Rp 250.000 setiap bulan.
Jika mereka bersekolah di lembaga swasta, akan ada tambahan bantuan SPP sebesar Rp 130.000 per bulan.
2. Di jenjang SMP, MTs, dan SMPLB, peserta KJP Plus memperoleh Rp 300.000 per bulan untuk kebutuhan pribadi, ditambah Rp 170.000 jika menempuh pendidikan di sekolah swasta.
3. Sementara itu, siswa jenjang SMA, MA, atau SMALB akan menerima Rp 420.000 per bulan, plus Rp 290.000 untuk SPP jika bersekolah di swasta.
4. Untuk jenjang SMK, besaran biaya personal mencapai Rp 450.000 per bulan, dan tambahan SPP sebesar Rp 240.000 bagi siswa di sekolah swasta.
5. Sedangkan peserta didik di PKBM (Paket A, B, atau C) memperoleh Rp 300.000 per bulan sebagai bantuan biaya personal.
Karena umumnya PKBM tidak menarik SPP, tidak ada tambahan dana untuk komponen tersebut.
Pencairan sendiri dilakukan secara bertahap, jadi harap bersabar jika dana belum langsung masuk secara serentak.
Cara Cek Status Pencairan KJP Bulan Agustus 2025
Jika kamu masih bingung apakah dana KJP bulan Agustus sudah cair atau belum, kamu bisa melakukan pengecekkan secara online.
Nah, cara cek status pencairan KJP Plus secara online yakni:
1. Kunjungi situs resmi KJP
Akses melalui browser di HP atau laptop.
2. Isi data siswa
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa penerima KJP.
3. Klik tombol “Cek”
Setelah mengisi data, klik tombol untuk melihat status pencairan.
4. Pantau hasil status
Akan muncul informasi apakah dana sudah cair atau masih dalam proses.
5. Ikuti akun resmi untuk info terbaru
Ikuti akun Instagram seperti @jakone.mobile dan @disdikdki untuk info pencairan terbaru.
