Kominfo Menggelar Program Beasiswa Kemitraan S2 Dalam Negeri, Yuk Intip Syaratnya!

Infotangerang.id- Program Beasiswa Kemitraan S2 dalam negeri kembali digelar oleh kominfo.

Sejak tahun 2007, Program Beasiswa kemitraan S2 Dalam Negeri telah berjalan, awalnya difokuskan pada bidang informatika dengan tujuan mendukung program studi Chief Information Officer/Tata Kelola TIK.

Tujuan dari program beasiswa ini adalah untuk mempersiapkan para pelaksana tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Keamanan Informasi, guna mendukung implementasi e-government dan meningkatkan tata pemerintahan yang baik.

Program beasiswa di bidang informatika bertujuan untuk melatih individu menjadi pemimpin dalam mengelola teknologi informasi dan komunikasi serta memastikan keamanan informasi.

Hal ini dilakukan untuk mendorong penerapan e-government dan mendukung prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik.

Seiring dengan diberlakukannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kebutuhan akan tenaga Government Public Relations (GPR) di berbagai instansi pemerintah pusat, daerah, TNI, dan POLRI semakin meningkat.

Hal ini mendorong terbukanya Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi.

Untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di bidang GPR dan tata kelola TIK, Program Beasiswa Kominfo juga diperluas kepada masyarakat umum yang memiliki latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi.

Persyaratan Umum Program Beasiswa Kemitraan S2 Dalam Negeri

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Masih aktif bekerja dan memiliki masa kerja minimum 2 tahun (kumulatif) pada saat melamar (Dibuktikan dengan SK CPNS/PNS/dokumen serupa lainnya bagi PNS/TNI/POLRI dan Surat Keterangan Kerja bagi pelamar umum);
  3. Tidak ditujukan bagi pelamar yang berprofesi sebagai dosen;
  4. Usia maksimal pada saat mendaftarkan diri:
    – Maksimal 35 Tahun (bagi masyarakat umum)
    – Maksimal 37 Tahun (bagi PNS/TNI/POLRI)
  5. Belum memiliki gelar Magister/ S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan Magister/S2;
  6. Lulusan S1/DIV dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00 dari skala 4.00;
  7. Menyusun Rencana Tugas Akhir yang relevan dengan pengembangan transformasi digital nasional (500 – 1000 kata);
  8. Menyusun Essay yang berisi Personal statement dan Rencana kontribusi pasca studi, khususnya kontribusi bagi pengembangan transformasi digital nasional (500 – 1000 kata);
  9. Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan/dosen pembimbing/atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas dan diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran (template surat rekomendasi bisa diunduh pada tautan berikut https://komin.fo/template_bk2024;
  10. Mendapatkan surat izin pimpinan yang berwenang dari tempat bekerja untuk menjalani pendidikan (Lampiran III);
  11. Diutamakan bagi yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari Perguruan Tinggi mitra Kominfo;
  12. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, melampirkan:
    – Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    – Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    – Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
  13. Pelamar tetap harus memenuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan oleh mitra perguruan tinggi yang dipilih.

Para calon pelamar tetap diwajibkan memenuhi semua persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan oleh perguruan tinggi mitra yang dipilih.

Informasi lebih detail dapat ditemukan di situs beasiswa.kominfo.go.id.

Artikel Terkait