Infotangerang.id – Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta jajarannya untuk melakukan renovasi dan penataan di kawasan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Jl. Pintu Air 10 Mekarsari, Kota Tangerang.

Sachrudin menilai, kondisi RPS milik Dinas Sosial Kota Tangerang ini tidak cukup layak untuk dihuni. Karena kondisi dinding ruangan yang lembab dan lingkungannya kurang rapi.

“Ini baiknya segera dilakukan penataan agar bisa lebih nyaman ya, termasuk tadi yang Rumah Singgah agar juga direnovasi,” pinta Sachrudin kepada jajarannya. Kamis, 10 April 2025.

RPS Mekarsari sendiri merupakan tempat perlindungan bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Terlantar.

Diketahui, RPS Kota Tangerang sudah menempati bekas bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) sejak tahun 2017.

Saat ini, RPS Mekarsari dihuni oleh 5 orang yang semuanya berasal dari luar kota. (ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Sumanegara
Reporter