Infotangerang.id – Sebuah kontrakan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang jadi sarang pengedar sabu.

Hal itu terungkap dari penggerebekkan Polda Metro Jaya terhadap pengedar sabu di Pagedangan, Tangerang pada Kamis, 11 Juli 2024 malam.

Kontrakan di Pagedangan Tangerang yang dijadikan sarang pengedar sabu itu berada di Kampung Cicayur. 

Sedikitnya, Tim Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua orang pengedar sabu yang berada di dalam kontrakan.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dua orang yang diringkus berinisial AS dan H (45). Pengedar sabu AS bahkan sudah lanjut usia atau lansia yakni 77 tahun.

Donald menerangkan, dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan sebanyak 20 bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina.

Dia menyebut, satu bungkus kemasan teh Cina itu berisi satu kilogram sabu.

“Totalnya ada 20 bungkus, ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 kilogram, jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kilogram,” papar Donald.

Kini, dua pengedar sabu di Pagedangan Tangerang itu telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut dan mencari bandar dari sabu kemasan teh Cina itu.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow