KPU RI Tetapkan Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Penetapan nomor urut partai politik di pemilu tahun 2014 (kpu.go.id)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merilis 17 partai politik peserta Pemilu 2024 berikut dengan nomor urut partainya di Halaman gedung KPU, Rabu (14/12/2022).

Selain 17 Partai politik, KPU juga merilis nomor urut partai lokal Aceh. Ada 6 partai lokal Aceh yang juga mengikuti undian nomor urut dalam rapat pleno yang dilakukan KPU RI itu.

Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat 
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Partai lokal Aceh 
18.    Partai Nangroe Aceh (PNA)
19.    Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20.    Partai Darul Aceh (PDA)
21.    Partai Aceh
22.    Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23.    Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
(VYH/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow