Infotangerang.id- Istri napi Salemba berinisial EN (35) diamankan petugas kepolisian usai ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu di alat vitalnya.

EN diketahui hendak menjenguk suaminya yang ditahan di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Gerak-gerik istri napi Salemba tersebut membuat petugas curiga hingga melakukan pemeriksaan.

Istri Napi Salemba Bawa Sabu Seberat 4,95 Gram dan 6 Butir Ekstasi

“Kami amankan EN saat hendak mencoba selundupkan narkoba pada Selasa, 22 Oktober 2024,” ujar Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat.

Saat diperiksa, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 4.95 gram dan 6 butir ekstasi.

“EN hendak membesuk FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba terkait tindak pidana narkoba pidana 5 tahun 6 bulan,” tutur dia.

Adapun barang bukti disimpan dalam dua bungkusan yang dilakban hitam.

Di dalam bungkusan itu terdapat serbuk warna putih serta tablet berwarma kuning.

“Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalam kemaluan EN. Kasus penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukan EN,” ungkapnya.

Screenshot 2024 10 27 173323

Penyelundupan Barang Haram Tersebut atas Permintaan Suami

Berdasarkan keterangan EN penyelundupan barang haram tersebut atas perintah dari suaminya sebagai napi lapas.

“EN mengakui membawa barang haram narkotika tersebut diseludupkan atas perintah suaminya yang sehari sebelumnya menghubungi isterinya lewat telepon untuk menerima paket dari kurir di Base Camp mereka Kost Jl. Paninggaran wilayah Jakarta Selatan,” jelasnya.

Menurut keterangan E saat paket diterima dari kurir lanjut dibuka benar berisi narkotika sabu dan ekstasi.

Keesokan harinya paket tersebut dibawa ke dalam Lapas Salemba dengan cara dilapis atau dibungkus alumunium foil, kemudian dilakban hitam yang kemudian disimpan di dalam kemaluan.

Istri Napi Salemba Dijanjikan Menerima Upah Rp 2 Juta

Hal itu juga sesuai intruksi suaminya dan dijanjikan mendapat upah Rp2 juta yang dikirim ke rekening milik E.

Namun E hanya mendapatkan transfer uang sebesar Rp 1.5 juta dalam dua kali transfer.

Kemudian tersangka E dibawa ke Polsek Cempaka Putih berikut barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor