INFOTANGERANG.ID- Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin, diduga terlibat dalam penerbitan surat izin palsu terkait lahan pagar laut di Tangerang.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Yunihar, Arsin membantah keterlibatannya dan menyatakan bahwa dirinya hanyalah korban dalam kasus ini.

Kades Kohod Arsin juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh pihak kepolisian terkait dugaan pemalsuan surat izin proyek pagar laut di Tangerang.

Sebelumnya, kepolisian mengungkap bahwa Kades dan Sekretaris Desa Kohod mengakui adanya sejumlah barang di Kantor Kelurahan Kohod yang digunakan untuk membuat surat izin palsu.

Penyidik telah menyita beberapa barang dari kantor kelurahan dan rumah Kades Kohod, termasuk sebuah printer, layar monitor, keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.

Kronologi Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut Tangerang Oleh Kades Kohod

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pemalsuan surat izin berupa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) untuk lahan pagar laut di Tangerang telah berlangsung sejak 2021.

Kuasa hukum Arsin menjelaskan bahwa kliennya menjadi korban dari pihak ketiga berinisial SP dan C, yang disebut-sebut sebagai dalang dalam penerbitan sertifikat tersebut.

Pada pertengahan 2022, SP dan C mendatangi Desa Kohod dan menawarkan bantuan untuk mengurus peningkatan status tanah garapan milik warga menjadi sertifikat resmi.

Arsin disebut tidak terlibat langsung dalam penerbitan SHM dan SHGB, melainkan hanya memberikan bantuan administratif tanpa mengetahui detail prosesnya.

Semua dokumen disebut telah diurus sepenuhnya oleh SP dan C, sementara Kades Kohod hanya menjalankan tugas pelayanan sebagaimana mestinya.

Dokumen-dokumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam nomor pembukuan surat, lalu diajukan sebagai permohonan hingga akhirnya sertifikat terbit.

Saat ditanya apakah SP dan C mewakili perusahaan atau pegawai Kementerian ATR/BPN, kuasa hukum Arsin menegaskan bahwa keduanya tidak memiliki keterkaitan dengan instansi tersebut.

Kades Kohod Sampaikan Permintaan Maaf

Melalui kuasa hukumnya, Arsin menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi terkait lahan pagar laut di Tangerang.

Dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Desa Kohod pada Jumat, 14 Februari 2025, ia menyatakan penyesalan atas insiden tersebut dan berjanji akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Arsin mengaku insiden ini terjadi karena kurangnya kehati-hatian dalam pelayanan publik di desanya.

Ia pun berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan proses administratif di Desa Kohod lebih ketat serta transparan ke depannya.

Kades Kohod terakhir kali terlihat di hadapan publik saat Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, meninjau langsung lahan pagar laut yang telah memiliki SHGB dan SHM pada 24 Januari 2025.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter