INFOTANGERANG.ID- Sopir taksi online berinisial FG (49) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerkosa penumpangnya, NG (30), dalam perjalanan dari Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Polisi memastikan FG telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

“Sudah tersangka dan sudah ditahan,” ujarnya, Rabu 26 November 2025.

Sopir Taksi Online Dijerat Dua Pasal Sekaligus

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FG dijerat dengan Pasal 285 KUHP terkait pemerkosaan dan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.

“Pasal 285 dan 351 KUHP,” tegas Prapto.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu 22 November 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.

NG memesan taksi online untuk menuju Bandara Soetta. Namun, sejak awal perjalanan, mobil yang datang sudah mencurigakan karena pelat nomornya tidak sesuai dengan yang tertera di aplikasi.

Di tengah perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi di pinggir Tol Kunciran, Tangerang, dengan alasan hendak mencuci muka. Namun saat itulah FG diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban.

Korban Dipaksa dan Dibawa Kembali ke Depok

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa setelah melakukan aksinya, pelaku justru tidak mengantar korban ke bandara.

“Pelaku membawa korban kembali ke kawasan Depok dan menurunkannya di depan sebuah gang dekat rumah kos,” jelas Jauhari.

Tak hanya itu, selama perjalanan kembali, pelaku dikabarkan kembali memaksa korban melakukan tindakan seksual lain.

“Pelaku mengaku memaksa korban melakukan tindakan lain yang bersifat seksual,” tambahnya, tanpa menjelaskan lebih jauh detail perlakuan pelaku.

Usai laporan masuk, polisi bergerak cepat mengamankan FG dan melakukan pemeriksaan intensif. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter