INFOTANGERANG.ID- Larangan pesta kembang api di Tangerang dalam rangka Nataru 2025/2026 dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kebijakan ini diambil menyusul kondisi nasional yang tengah dilanda berbagai bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa perayaan Nataru tahun ini diminta berlangsung secara sederhana dan tidak berlebihan.
Ia secara khusus meminta agar masyarakat maupun pengelola pusat perbelanjaan tidak menggelar pesta kembang api, petasan, arak-arakan, maupun pawai.
“Kami mohon perayaan Natal dan Tahun Baru tidak berlebihan. Tidak ada arak-arakan atau pawai-pawai, begitu juga petasan maupun kembang api,” ujar Maesyal Rasyid, Selasa 23 Desember 2025.
Larangan Pesta Kembang Api di Tangerang Sebagai Bentuk Solidaritas Bencana Sumatera
Larangan tersebut merupakan bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, khususnya di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, serta sejumlah daerah lain di Indonesia.
Seiring dengan kebijakan tersebut, sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Tangerang memilih meniadakan agenda pesta kembang api yang biasanya digelar saat malam pergantian tahun.
Salah satunya adalah Summarecon Mall Serpong (SMS). Melalui unggahan resmi di akun media sosial @sms_serpong, manajemen mengumumkan bahwa agenda kembang api akhir tahun tidak diselenggarakan.
“Sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam, kami informasikan bahwa pelaksanaan Ultimate Fireworks pada 31 Desember 2025 tidak diselenggarakan,” tulis pihak manajemen.
Meski demikian, Summarecon Mall Serpong tetap menghadirkan alternatif perayaan melalui program “New Year Celebration & Luminous Night Sale”, yang dirancang agar masyarakat tetap dapat menikmati suasana pergantian tahun bersama keluarga secara aman dan nyaman.
Selain pembatasan kegiatan perayaan, aparat kepolisian juga meningkatkan pengamanan selama periode Nataru 2025/2026 guna menjaga situasi tetap kondusif. Pengawasan difokuskan pada gereja, pusat perbelanjaan, hingga lokasi wisata.
Untuk mendukung pengamanan tersebut, Polresta Tangerang menerjunkan sekitar 650 personel, Polres Tangerang Selatan mengerahkan 1.224 personel, sementara Polres Metro Tangerang Kota menyiagakan 419 personel.

