Infotangerang.id, – Masa libur panjang, Jalur Puncak Bogor mulai dipadati wisatawan lokal sejak Jumat, (30/6/2-23) pagi, ini. Situasi tersebut langsung membuat Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor, melakukan antisipasi kepadatan jalur dengan rekayasa lalu lintas One Way (jalur satu arah) dari Jakarta menuju jalur Puncak Bogor dan pemberlakuan ganjil genap (Gage).

“Benar, kami melakukan rekayasa one way dari arah Jakarta menuju jalur Puncak Bogor,” terang  KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Jumat, 30 Juni 2023, dikutip dari tangselife.com

Ardian juga mengatakan kalau Jumat, 30 Juni 2023, pagi ini arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor diprediksi akan padat hingga siang hari.

“Apalagi, saat ini sedang libur panjang Hari Raya Idul Adha dan libur akhir pekan. Kendaraan yang mengarah ke Puncak Bogor didominasi wisatawan,” paparnya juga.

“Jadi kami prediksi lonjakan arus kendaraan menuju Puncak Bogor memang terjadi pada Jumat pagi dan Sabtu pagi akhir pekan ini,”ungkapnya lagi.

Meski begitu, kata Ardian juga, sistem ganjil genap tetap berjalan situasional tergantung kondisi lalu lintas di lapangan.

Termasuk penerapan one way atau jalur satu arah juga akan diterapkan Satlantas Polres Bogor bila kondisi lalu lintas macet total.

Untuk diketahui, Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak, Bogor.

Ganjil genap itu mulai berlaku pada 27 Juni 2023 hingga 2 Juli 2023, bertepatan dengan cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Adha 2023.

Pelaksanaan ganjil genap itu menyesuaikan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 terkait libur panjang di jalur Puncak Bogor.

“Sesuai Permenhub, satu hari menjelang libur nasional dan cuti bersama maka kami laksanakan ganjil genap,” terang KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto. 

Perhatikan Hal Ini Saat Melintasi Jalur Puncak Bogor 

  1. Persiapkan kondisi kendaraan benar-benar prima karena jalur Puncak, Kabupaten Bogor kontur jalannya menanjak dan berliku. 
  2. Persiapkan plat nomor kendaraan sesuai penerapan ganjil genap ketika hendak melintasi Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
  3. Bersabar saat menghadapi kemacetan di jalur Puncak dan patuhi rambu lalu lintas yang ada. 
  4. Dilarang memarkir kendaraan di bahu jalan saat berhenti di Jalur Puncak Kabupaten Bogor karena bisa jadi penyebab kemacetan.
  5. Dilarang memarkirkan kendaraan di bawah pohon dan dekat tebing karena rawan longsor.
  6. Waspada kondisi cuaca ekstrem karena akhir-akhir ini wilayah Jalur Puncak sering hujan dan angin kencang. 

(*/DIN/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow