INFOTANGERANG.ID- Warga Kota Tangerang yuk manfaatkan layanan SIM Keliling Kota Tangerang yang tersedia hari ini, Rabu, 24 September 2025.

Layanan ini diselenggarakan oleh Satpas Polres Tangerang Kota dan hanya buka hingga pukul 13.00 WIB. Jangan sampai terlambat, ya!

Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, maka proses perpanjangan tidak bisa dilakukan di SIM Keliling Kota Tangerang dan harus mengurusnya langsung di kantor Satpas sesuai prosedur penerbitan ulang.

Berikut ini adalah ringkasan dan informasi penting terkait layanan SIM Keliling Kota Tangerang hari ini, Rabu, 24 September 2025, yang bisa Anda manfaatkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C:

Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini

Pukul 08.00 – 13.00 WIB, di dua lokasi:

Pasar Laris Taman Cibodas

IKEA Alam Sutera

Syarat Perpanjangan SIM 2025

Pastikan membawa dokumen berikut:

  • Bukti pendaftaran online atau isi formulir di lokasi
  • Fotokopi KTP (atau KITAS/KITAP untuk WNA)
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
  • Hasil verifikasi kompetensi mengemudi
  • (Untuk TKA) Fotokopi surat izin kerja dari Kemenaker

Biaya perpanjangan sesuai jenis SIM

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM D: Rp 50.000

(Catatan: SIM A Umum, BI, BII tidak dilayani di SIM Keliling)

Alur Perpanjangan di SIM Keliling

  • Siapkan surat keterangan sehat dan tes psikologi
  • Datangi loket, bayar biaya, dan ambil formulir
  • Ambil nomor antrean
  • Isi formulir dan kembalikan
  • Data diproses oleh petugas
  • Identifikasi sidik jari, foto, tanda tangan digital
  • SIM diperpanjang dan dicetak

Sebagai informasi, SIM hanya bisa diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, Anda harus mengurus di kantor Satpas langsung sesuai prosedur penerbitan ulang.

Dengan sistem poin tilang baru, SIM yang aktif sangat penting agar tidak terkena sanksi tilang & pembekuan poin. Jangan menunggu hingga terlambat!

Yuk perpanjang SIM di SIM Keliling Kota Tangerang sebelum pukul 13.00 WIB hari ini, dan pastikan semua dokumen sudah lengkap untuk proses yang cepat dan lancar.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter