SIM Keliling Tangerang Sabtu 8 Juni 2024, Hadir di PIK 2

SIM Keliling Tangerang

Infotangerang.id- Satpas Polres Tangerang Kota menghadirkan pelayanan SIM Keliling di Pantai Aloha PIK 2 dan Ruko WOM Finance Pasar Baru pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Nah, bagi warga Tangerang yang ingin mengurus SIM A ataupun SIM C, silahkan datang sebelum masa berlaku habis.

Dua lokasi pelayanan SIM Keliling di Kota Tangerang, Sabtu 8 Juni 2024

  • Pantai Aloha PIK 2 pukul 08.00 hingga 11.00 WIB
  • Ruko WOM Finance Pasar Baru pukul 08.00 hingga 11.00 WIB

Syarat Bikin SIM:

  • Fotokopi e-KTP rangkap dua.
  • SIM lama, dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku SIM habis.
  • Surat keterangan kesehatan dari dokter dan psikologis yang dapat diperoleh di tempat pelayanan.

Alur perpanjangan SIM yang perlu diketahui:

  • Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  • Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  • Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
  • Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  • Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  • Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.000

3. SIM C Rp75.000

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow