INFOTANGERANG.ID- Kabar baik bagi masyarakat yang sedang mencari lowongan kerja di awal tahun 2026 ini.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kesempatan berkarir sebagai Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029, dan rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030.
Lowongan kerja ini dibuka mulai tanggal 9 hingga 23 Januari 2025 yang dilakukan secara terbuka melalui Panitia Seleksi (Pansel) dan pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi komdigi.
Jika Anda tertarik untuk melamarnya, simak informasi lengkapnya melalui artikel di bawah ini.
Lowongan Kerja Calon Anggota KPI Pusat 2026-2029

Pengumuman seleksi ini tertuang dalam Pengumuman Pansel Nomor 01/PANSEL.KPI/01/2026.
Adapun rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan Umum
1. WNI dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia pada Pancasila dan UUD 1945
3. Pendidikan minimal S1
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berintegritas, jujur, adil, dan berkelakuan baik
6. Memiliki pengetahuan atau pengalaman di bidang penyiaran
7. Tidak terkait kepemilikan media massa
8. Bukan anggota legislatif, yudikatif, pejabat pemerintah, atau pengurus partai politik
9. Bersifat nonpartisan
Persyaratan Khusus
1. Usia minimal 30 tahun
2. Pengalaman profesional minimal 8 tahun di bidang relevan
3. Tidak pernah dipidana dengan ancaman 5 tahun penjara atau lebih
4. Bersedia bekerja penuh waktu
5. Tidak memiliki konflik kepentingan di Komisi Penyiaran Indonesia Pusat
Tata Cara Pendaftaran Lowongan Kerja Calon Anggota KPI Pusat
Bagi Anda yang ingin mendaftar pada lowongan kerja tersebut dan terlah memenuhi kualifikasi, Anda bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka laman https://seleksi.komdigi.go.id/ dan klik menu Daftar Sekarang atau ke bisa juga klik tautan berikut: https://seleksi.komdigi.go.id/auth/register.
2. Lengkapi data diri dengan tepat, serta pastikan bahwa Anda mengingat password yang telah diisi.
3. Cek kotak masuk email Anda, nantinya akan ada email yang berisi petunjuk untuk mengaktivasi email pendaftar.
4. Lalu klik atau salin link aktivasi yang dikirim pada email yang Anda terima, kemudian buka pada browser internet. Setelah itu mauskan email beserat password yang sudah didaftarkan.
5. Setelah pengisian kata sandi berhasil dilakukan, isi identitas daftar riwayat hidup dengan akurat dan ganti foto profil Anda dengan menggunakan foto yang formal sesuai ketentuan.
6. Klik opsi ‘Daftar Sekarang’.
7. Upload dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan klik ‘Daftar Sekarang’.
Adapun dokumen kelengkapan administrasi dilakukan secara online melalui situs https://seleksi.komdigi.go.id.
Perlu diketahui, dokumen tersebut harus diunggah dengan format PDF/JPG/JPEG, ukuran maksimal 5 MB untuk setiap berkas, serta dokumen juga harus discan berwarna.
Berikut ini dokumen yang harus disertakan sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah asli pendidikan terakhir
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm, berwarna, dengan latar belakang merah
5. Surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani, serta bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit milik pemerintah.
Selain itu, peserta juga wajib mengunggah dokumen pendukung sesuai format yang telah ditetapkan panitia seleksi, antara lain:
1. Surat Pendaftaran yang telah ditandatangani (Lampiran 1)
2. Daftar Riwayat Hidup (CV) sesuai template resmi (Lampiran 2)
3. Surat Pernyataan bermaterai Rp10.000 (Lampiran 3), yang berisi kesanggupan pelamar untuk:
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih
- Tidak memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa
- Tidak menjabat sebagai direksi, komisaris, atau karyawan di perusahaan penyiaran
- Mengundurkan diri dari kepengurusan atau keanggotaan partai politik apabila dinyatakan terpilih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Siap mengundurkan diri jika di kemudian hari terbukti melakukan pelanggaran disiplin
- Bersedia diberhentikan sementara sebagai ASN saat dilantik, apabila berstatus aparatur sipil negara
- Siap mengundurkan diri apabila ditemukan dokumen yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan
4. Pakta Integritas bermaterai Rp10.000 sesuai format resmi (Lampiran 4)
Seluruh formulir lampiran serta informasi teknis pendaftaran dapat diakses dan diunduh melalui laman resmi seleksi Komdigi.
Pastikan setiap dokumen diunggah sesuai ketentuan format dan ukuran yang telah ditetapkan.
Lowongan Kerja Calon Anggota Komisi Informasi Pusat

Selain KPI, Komdigi juga membuka seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Lowongan kerja ini dibuka hingga tanggal 15 Januari 2026 melalui surat Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026 – 2030 Nomor: 01/PANSEL.KIP/12/2025.
Persyaratan Umum:
1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
3. Menjunjung tinggi integritas, berperilaku baik, serta tidak memiliki catatan tercela.
4. Memiliki pendidikan minimal Sarjana (S1) atau setara dari perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi. Bagi lulusan luar negeri, ijazah wajib telah memperoleh penyetaraan resmi dari Kemendikbudristek.
5. Berusia sekurang-kurangnya 35 tahun pada saat pendaftaran.
6. Memiliki pemahaman dan wawasan mengenai keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik.
7. Mempunyai pengalaman yang relevan dalam aktivitas atau lingkungan Badan Publik.
8. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih.
9. Tidak sedang berstatus sebagai anggota maupun pengurus partai politik.
10. Persyaratan Tambahan bagi Pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN):
a. Memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a) serta pernah menduduki jabatan administrator/struktural atau fungsional ahli madya/lektor kepala atau jabatan yang setara.
b. Mencatatkan nilai kinerja minimal baik dalam penilaian prestasi kerja selama dua tahun terakhir.
c. Tidak sedang menjalani sanksi disiplin tingkat sedang maupun berat dari pejabat berwenang.
d. Memperoleh persetujuan tertulis dari atasan langsung yang disertai stempel instansi.
e. Telah menyampaikan LHKPN atau LHKASN serta SPT Tahunan terakhir.
11. Bersedia menandatangani Pakta Integritas bermaterai Rp10.000 yang berisi pernyataan kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, serta komitmen menjaga integritas, persatuan, dan kesatuan bangsa apabila terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030.
Tata Cara Pendaftaran Lowongan KerjaCalon Anggota Komisi Informasi Pusat
Proses pendaftaran serta pengiriman kelengkapan administrasi dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id/.
Pelamar diwajibkan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen asli dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pakta Integritas, berisi pernyataan kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sesuai format yang telah ditetapkan panitia seleksi.
2. Formulir Pendaftaran yang telah diisi lengkap, ditandatangani, dan dibubuhi materai Rp10.000 sesuai template resmi.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
4. Kartu Keluarga (KK).
5. Ijazah pendidikan terakhir. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek.
6. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang biru.
7. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang disusun sesuai format panitia seleksi.
8. Surat Pernyataan kesediaan dicalonkan sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat, ditandatangani di atas materai Rp10.000 sesuai format yang tersedia.
9. Surat Pernyataan tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih dan/atau tidak sedang menjalani proses hukum pidana, ditandatangani bermaterai Rp10.000.
10. Surat Pernyataan nonpartisan, yang menyatakan tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik, ditandatangani di atas materai Rp10.000 sesuai ketentuan.
Dokumen tambahan khusus bagi pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN):
1. Surat Keputusan (SK) pengangkatan terakhir.
2. Dokumen penilaian prestasi kerja.
3. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari pejabat berwenang.
4. Surat persetujuan atasan langsung yang ditandatangani dan dilengkapi stempel instansi.
5. Bukti penyampaian LHKPN atau LHKASN serta SPT Tahunan terakhir.
6. Surat Pernyataan kesediaan mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian atau ketidakbenaran dokumen, ditandatangani di atas materai Rp10.000.
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, termasuk surat bebas narkoba dari rumah sakit umum pemerintah (diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi).
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (diserahkan setelah lulus seleksi administrasi).
Seluruh dokumen wajib merupakan hasil pemindaian berkas asli, dengan format PDF (kecuali foto dan KTP menggunakan format JPG).
Ukuran maksimal setiap file adalah 5 MB, dengan penamaan berkas menggunakan format:
NAMA_DOKUMEN_NAMA_PELAMAR (contoh: KTP_BUDI).

