Infotangerang.id- Kasus penculikan anak di Tangsel kembali terjadi dalam sebulan terakhir.

Pada Minggu, 8 September 2024 sore, bocah laki-laki berinisial FKA (11) diculik oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial MB (49).

Sementara pada 21 Agustus 2024 sore, siswi SD di Pamulang, SH, menjadi korban penculikan dan pelecehan seksual. Dua pekan berselang, kejadian penculikan anak di Tangsel menimpa D, siswi SD Negeri di Jombang, Ciputat.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, rentetan peristiwa penculikan yang dialami oleh warga Tangsel akan menjadi kekhawatiran orangtua.

“Bahwa dari peristiwa penculikan ini, perlunya deteksi kerawanan pengasuhan dari rumah, bagi anak-anak yang tidak dijemput, pada jam sepi tanpa pengawasan orang tua dan lingkungan. Anak menjadi rentan diculik,” ujar Jasra dikutip kompascom.

KPAI mencatat, ada tiga kasus penculikan dan empat penjualan anak yang dilaporkan sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

Lepasnya Perhatian Orangtua Diduga Kuat Jadi Target Penculikan Anak dan Predator Seksual

Sedangkan data 2023, terdapat delapan kasus penculikan dan empat penjualan anak. KPAI menilai, lepasnya perhatian orang tua diduga kuat menyebabkan anak menjadi target para pelaku penculikan dan predator seksual.

“Bermodus sama. Pelaku menggunakan sepeda motor berupaya agar tidak dicurigai, mengamati, dan menyasar targetnya,” kata Jasra. Jasra mengatakan, ada dua kemungkinan yang terjadi pada anak ketika menjadi korban penculikan.

Pertama, korban dapat dieksploitasi ekonomi dalam bisnis pornografi dan kedua, menjadi korban pelecehan hingga kekerasan seksual.

“Bisa jadi karena paparan pornografi, kemudian para pelaku menyasar anak,” kata Jasra. Melihat kondisi dan situasi Berdasarkan kasus penculikan yang pernah terjadi, KPAI menilai para pelaku menyasar anak-anak dalam situasi yang dianggap lemah, tanpa pengawasan, dan situasi yang sepi.

“Anak-anak yang lepas dari pengawasan dan diculik. Artinya ada pengabaian riwayat pengasuhan, seperti tidak ada yang menjemput, sekolah juga tidak peduli hal itu, dan lingkungan membiarkan tanpa ikut berperan mendeteksi, yang ujungnya memudahkan anak diculik,” kata Jasra.

Dengan begitu, rentetan peristiwa dari sekolah, perjalanan pulang sekolah, dan lingkungan adalah penyebab yang tidak bisa dipisahkan. Artinya, kerawanan pengasuhan menjadi penting dan patut diperhatikan ketika anak pulang ke rumah sendiri tanpa ada yang menjemput.

Artinya bagaimana negara berperan, hadir, dan membantu masyarakat mengisi kekosongan ini. Itulah KPAI terus mengingatkan pentingnya RUU Pengasuhan Anak segera disahkan agar ada sistem yang dapat mengisi kekosongan,” ucap Jasra.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Redaksi
Reporter