INFOTANGERANG.NET – Seorang Istri Berinisal SM (17) disekap oleh suaminya sendiri, AA (37), Selama satu tahun dirumahnya di parung panjang, kabupaten bogor.
Bukan hanya di Sekap korban juga dianiaya Pelaku, Akibatnya Korban mengalami luka di beebrapa bagian tubuhnya.
Setelah satu tahun disekap akhirnya korban melarikan diri Dengan cara menjebol jendela kamar mandi, saat suaminya sedang Berjualan Roti.
“Pelaku menganiaya istri karena masakannya tidak enak. Pelaku menikahi korban saat masih berusia 13 tahun,” Ujar Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).
Menerima Laporan tersebut AA pun langsung ditangkap kepolisian, saat diperiksa terdapat fakta baru adanya sebuah makam misterius di dalam rumah pelaku.
Nundun mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara pihak kepolisian, jasad yang dikubur di dalam rumah AA itu berjenis kelamin perempuan.
“Baru Februari 2020 orang yang dikubur di dalam rumah itu meninggal. Jenis kelaminnya perempuan,” ungkap Nundun.
Warga di sekitar juga menemukan ijazah dan KTP di dalam rumah pelaku. KTP dan ijazah dari Universitas Prof DR Moestopo Jakarta tersebut atas nama Wilpian Sarikartika.(Alan)
Tinggalkan Balasan