infotangerang.net – shalat jum’at di masjid Masjid Al-I’tishom di kawasan puspemkot tangsel diganti menjadi Dzuhur sesuai dengan intruksi majelis ulama indonesia (MUI)
Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Tangsel Heli Slamet Sumardi mengatakan, penggantian itu untuk menghindari penyebaran virus corona serta mengikuti instruksi dari MUI.
“Kalau kami, imbauannya kalau bisa untuk melaksanakan salat Jumat digantikan oleh salat zuhur, untuk melaksanakan protokol CovId-19,” ujar Slamet kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).
meski diganti namun slamet mengatakan jika masjid besar lainnya diperbolehkan untuk tetap menggelar shalat jum’at.
“Masjid-masjid besar lainnya juga silakan saja kalau hendak menjalankan ibadah Jumat, cuma ada penekanan, jemaah yang sakit diusahakan tidak berangkat,” terangnya.
“Masih sebagian besar masih melaksanakan, saya belum cek ke Masjid Bani Umar, tapi sebagian besar kemungkinan melaksanakan Jumat, karena edaran MUI ini masih boleh menyelenggarakan Jumat,” ungkapnya. (map)
Tinggalkan Balasan