Kondisi SMAN 30 Kabupaten Terletak di desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Tangerang, memprihatinkan, akibat tidak kunjung muncul kabar kapan akan Dibangun Oleh dinas pendidikan provinsi banten.
Sementara untuk kegiatan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) SMA 30 Kabupaten Tangerang harus menumpang ke salah satu Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukamulya.
Menanggapi hal tersebut , pendiri SMAN 30 Hadi TH mengatakan, jika pembangunan gedung masih masih menunggu kabar dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten. “Iya, masih menunggu proses putusan dari Dindik Provinsi Banten,” kata Hadi kepada wartawan.
Ia mengatakan peminjaman Gedung sementara, telah diFasilitasi oleh Bupati Kabupaten Tangerang H. Zaki Iskandar, hal tersebut dilakukan agar siswa tidak terlantar ketika proses Belajarnya.
Hadi menjelaskan saat ini ia terus berupaya agar dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten segera mempercepat proses pembangunan gedung agar siswa nyaman saat belajar
“Mohon kepada bapak Gubernur Banten Wahidin Halim melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera memiliki gedung sendiri agar merasa nyaman dalam KBM,” jelasnya.
Diketahui, SMAN 30 Kabupaten Tangerang Berdiri Sejak Lima Bulan Lalu, sekolah tersebut baru menerima masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019.
Sebelumnya nama sekolah tersebut bernama SMA Negeri Filial 19 Balaraja sebelum akhirnya Di permanenkan menjadi SMAN 30 Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan SK yang dikeluarkan kepala dinas Pendidikan provinsi Banten, Tercatat pada tanggal 07 September 2019, SMA 30 Pada tahun ajaran pertama mendapatkan 246 Siswa.

Tinggalkan Balasan