INFOTANGERANG.ID- Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 ini untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bantuan yang diberikan beberapa diantaranya adalah bansos PKH dan BPNT yang dijadwalkan cair pada bulan September 2025 ini.

Adapun agar tidak ketinggalan informasi mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT, kini pemerintah telah memudahkan aksesnya dengan memanfaatkan NIK KTP.

Jadi pengecekkan penerimaan bansos bisa dilakukan secara mandiri menggunakan NIK KTP penerima bansos dan ponsel, tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial.

Langkah ini penting karena masih banyak warga yang belum sadar bahwa namanya sudah tercatat sebagai penerima, namun bantuan sering kali tidak diambil.

Agar hal tersebut tidak berkelanjutan, penting untuk melakukan pengecekan mandiri terlebih dahulu.

Selain itu pengecekkan juga bisa untuk memastikan masyarakat bisa menerima haknya tanpa terlewat sekaligus mengurus jika ada data yang kurang sesuai.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Bagi masyarakat yang merasa sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, ada baiknya untuk melakukan pengecekkan terlebih dahulu.

Namun, sebelum melakukan pengecekkan, pastikan dulu beberapa hal berikut agar pengecekkan berjalan lancar, yakni:

  • Pastikan jaringan internet stabil.
  • Gunakan data sesuai KTP agar hasilnya akurat.
  • Jika data tidak ditemukan, coba ulangi pencarian atau hubungi Dinas Sosial setempat.

Lakukan pengecekan secara berkala karena daftar penerima bisa berubah sesuai evaluasi pemerintah.

Untuk mengetahui apakah namanya benar terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT bulan September 2025, pengecekkan bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP.

3. Masukkan nama sesuai KTP lalu isi kode verifikasi yang muncul.

4. Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan bansos.

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store dengan memasukkan NIK.

Jika tidak memungkinkan secara online, masyarakat dapat langsung menanyakan status bansos ke kantor kelurahan.

Sebagai informasi, mereka yang namanya terdaftar sebagai penerima bansos ini memeliki beberapa ketentuan, sehingga tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya.

Adapun ketentuannya adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki KTP yang sah.
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan yang memang membutuhkan bantuan.

Apabila NIK Anda tidak muncul padahal merasa memenuhi kriteria, jangan khawatir.

Anda bisa mengajukan usulan ke pemerintah desa atau kelurahan.

Nantinya, data tersebut akan diverifikasi lebih lanjut sebelum dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saat mengajukan, pastikan membawa dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga agar proses lebih cepat.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter