Infotangerang.id– Pada upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus pembacaan teks proklamasi menjadi salah satu hal wajib yang harus dilakukan.

Sebab, proklamasi merupakan bentuk tanda bahwa Indonesia merupakan negara merdeka yang bebas dari penjajahan kolonial.

Pada upacara 17 Agustus, text proklamasi tidak hanya dibacakan saat upacara kemerdekaan di Istana Negara, tetapi juga di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

Itu sebabnya sebagai rakyat yang beruntung tidak merasakan bagaimana perjuangan para pahlawan melawan penjajah, penting untuk mengetahui bagaimana sejarah naskah proklamasi dibuat dan isi textnya.

Simak penjelasannya berikut ini.

Sejarah Perumusahan Text Proklamasi

Sejarah ini bermulai ketika dua kota besar Jepang, yakni Nagasaki dan Hirosima luluh lantak akibat serangan Sekutu.

Setelah Jepang semakin terdesak karena dua kota utamanya telah dibom oleh Amerika Serikat dan pada 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu.

Dua hari sebelum Jepang menyerah atau tepatnya pada 12 Agustus 1945, tiga tokoh nasional, yaitu Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Ir. Soekarno, dan Drs. Mohammad Hatta, memenuhi undangan Jenderal Terauchi di Dalat, Vietnam Selatan.

Jenderal Terauchi adalah Panglima Angkatan Darat Jepang di Asia Tenggara.

Pertemuan di Dalat ini seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk merdeka.

Namun, dalam pertemuan tersebut terjadi perbedaan pandangan antara tokoh golongan tua dan golongan muda.

Hingga akhirnya erjadi perdebatan antara Golongan Muda dan Golongan Tua.

Golongan Muda mendesak agar kemerdekaan segera dideklarasikan, sementara Golongan Tua ingin menunggu janji Jepang pada 24 Agustus 1945.

Kesepakatan akhirnya dicapai setelah Ahmad Soebardjo berjanji bahwa teks proklamasi akan dibacakan pada 17 Agustus 1945.

Pada malam tanggal 16 Agustus 1945, setelah tiba di Jakarta, rombongan Soekarno-Hatta dibawa oleh Laksamana Maeda ke rumah Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, yang merupakan Kepala Pemerintahan Militer Jepang di Indonesia.

Namun, Yamamoto menolak untuk menemui rombongan Soekarno-Hatta.

Sebagai gantinya, ia memerintahkan Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum Pemerintahan Militer Jepang, untuk menyambut kedatangan mereka.

Nishimura membawa kabar mengejutkan bahwa Tokyo tidak mengizinkan Proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Hal ini karena adanya perjanjian antara Sekutu dan Jepang yang mewajibkan Jepang mempertahankan status quo di wilayah jajahannya, termasuk Indonesia.

Tidak puas dengan penjelasan Nishimura, rombongan Soekarno-Hatta kembali ke rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1.

Dalam rombongan tersebut, selain Soekarno-Hatta, juga terdapat Achmad Soebarjo, Sukarni, B.M. Diah, Sudiro, dan Sayuti Melik.

Kemudian, pada dini hari tanggal 17 Agustus, di rumah Laksamana Maeda, tepatnya di ruang makan, disusunlah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Singkatnya, setelah konsep naskah disepakati, Sayuti Melik menyalin dan mengetik teks Proklamasi menggunakan mesin ketik milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler yang diambil dari kantor perwakilan Angkatan Laut Jerman.

Awalnya, pembacaan Proklamasi direncanakan berlangsung di lapangan Ikada, namun karena alasan keamanan, acara tersebut dipindahkan ke kediaman Presiden Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56.

Pada 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 WIB, Soekarno membacakan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.

BM Diah dan Jusuf Ronodipuro berperan penting dalam menyebarluaskan pengumuman ini melalui radio dan surat kabar.

Isi Teks Proklamasi

Teks proklamasi awalnya dirancang oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo dalam bentuk tulisan tangan (draft).

Berikut adalah isi asli teks proklamasi yang ditulis tangan oleh Soekarno:

teks proklamasi 1
teks proklamasi yang ditulis tangan

Proklamasi.

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17-8-’05
Wakil2 bangsa Indonesia

Naskah Proklamasi yang ditulis oleh Soekarno kemudian diketik oleh Sayuti Melik.

Naskah yang sudah diketik ini kemudian menjadi dokumen otentik yang dibacakan oleh Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945.

Berikut adalah isi teks Proklamasi yang telah diketik:

teks proklamasi 2
teks proklamasi yang diketik

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., di-
selenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang se-
singkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta.

Naskah teks Proklamasi ini sempat ditinggalkan begitu saja dan bahkan masuk ke tempat sampah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda.

Naskah tersebut kemudian diselamatkan oleh B.M. Diah, seorang tokoh pers dan pejuang kemerdekaan, yang menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari.

Akhirnya, naskah itu diserahkan kepada Presiden Kedua RI, Soeharto, di Bina Graha pada 29 Mei 1992, yang kemudian meneruskannya kepada Menteri Sekretaris Negara, Moerdiono.

Makna dalam Teks Proklamasi

Makna Proklamasi tidak hanya sebagai tanda kemerdekaan, tetapi juga memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia.

Berikut adalah makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Kedaulatan dan Kemerdekaan

Proklamasi menyatakan bahwa Indonesia sudah merdeka dan berdaulat, bebas dari penjajahan negara asing.

Ini menandakan bahwa Indonesia kini memiliki kebebasan untuk menentukan arah dan nasibnya sendiri.

2. Perjuangan dan Pengorbanan

Kemerdekaan Indonesia tidak diperoleh dengan mudah.

Proklamasi berfungsi sebagai pengingat akan perjuangan dan pengorbanan besar para pahlawan dalam meraih kemerdekaan.

3. Identitas Nasional

Proklamasi berperan sebagai pemersatu bangsa, menghubungkan berbagai suku, ras, dan agama untuk membentuk dan memperkuat identitas nasional.

4. Kebebasan Berdemokrasi

Proklamasi tidak hanya menandakan bebasnya Indonesia dari kolonialisme, tetapi juga menjamin hak masyarakat untuk menikmati demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial.

5. Perlawanan terhadap Penjajahan

Proklamasi melambangkan perlawanan terhadap penjajahan dan penindasan yang dilakukan oleh negara asing.

6. Pemersatu Bangsa

Proklamasi menunjukkan bahwa meskipun ada perbedaan suku, agama, dan budaya, seluruh bangsa Indonesia tetap bersatu dalam upaya mengusir penjajah.

7. Simbol Luhur

Proklamasi juga menanamkan nilai-nilai luhur seperti rasa kebhinekaan, gotong royong, dan kearifan lokal.

8. Menyongsong Pembangunan

Makna Proklamasi yang terakhir adalah untuk mendorong pembangunan bangsa agar lebih maju dan berkontribusi pada kemajuan masyarakat Indonesia.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow