Infotangerang.id- Artis Nikita Mirzani telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan promosi situs judi online pada beberapa waktu lalu.

Hal ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji pada Selasa, 16 Juli 2024. Namun, ia tidak merinci kapan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani tersebut.

Ia hanya menyebut total terdapat 22 artis hingga publik figur yang diperiksa terkait promosi situs judi.

Lebih lanjut, Himawan mengatakan saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan sejumlah ahli lantaran mayoritas promosi tersebut terjadi beberapa tahun lalu dan sejumlah situs sudah tidak aktif lagi.

“Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian sudah dari 2017-2019, itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa,” tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah artis, selebgram, dan figur publik sempat viral karena mempromosikan situs judi online. Mereka yang mempromosikan situs judi online juga telah dimintai keterangan oleh penyidik mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan semua pihak, termasuk artis hingga influencer, akan ditindak tegas jika terbukti terlibat praktik perjudian.

“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapa pun yang mempromosikan,” kata Wahyu saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Mei 2024 lalu.

Situs Judi yang Dipromosikan Sudah Tidak Aktif

Wahyu menyebut keterlibatan para artis dalam mempromosikan judi online banyak yang tidak berlanjut. Kendalanya adalah situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.

“Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” tuturnya.

Meski begitu, Wahyu memastikan kasus tersebut tidaklah selesai. Sebab, penyidik akan terus memantau dan menindak para artis yang kedapatan mempromosikan judi online, walau situsnya sudah ditutup.

“Tapi siapa pun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan,” pungkas Wahyu.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor