INFOTANGERANG.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan untuk memblokir 31.382 rekening terindikasi judi online.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan data sebelumnya yang mencatat 30.392 rekening, berdasarkan informasi yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran rekening terindikasi judi online ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK dalam memerangi judi online, yang dinilai berpotensi merusak stabilitas ekonomi dan sistem keuangan nasional.

“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening yang sebelumnya tercatat 30.392 rekening berdasarkan data dari Komdigi,” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDK, Jumat 9 Januari 2026.

Tak hanya pemblokiran rekening terindikasi judi online, OJK juga meminta perbankan untuk:

  • Melakukan penelusuran lanjutan terhadap rekening terkait
  • Menutup rekening yang memiliki kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Menerapkan enhanced due diligence guna mencegah pemanfaatan sistem keuangan oleh jaringan perjudian daring

Di tengah langkah penegakan tersebut, Dian memastikan bahwa kinerja intermediasi perbankan sepanjang 2025 tetap terjaga dengan profil risiko yang stabil serta likuiditas yang memadai.

Hingga November 2025, kredit perbankan nasional tercatat tumbuh 7,74 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang berada di level 7,36 persen. Total kredit yang telah disalurkan mencapai Rp8.314,48 triliun.

Menurut Dian, pertumbuhan kredit menunjukkan akselerasi menjelang akhir tahun, seiring stabilnya fungsi intermediasi perbankan.

Kredit Investasi Tertinggi, UMKM Masih Tertekan

Berdasarkan peruntukannya:

  • Kredit investasi tumbuh paling tinggi sebesar 17,98 persen
  • Kredit konsumsi meningkat 6,67 persen
  • Kredit modal kerja tumbuh 2,04 persen
  • Dari sisi debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan 12 persen, sementara penyaluran kredit ke sektor UMKM masih mengalami kontraksi.

DPK dan Likuiditas Perbankan Tetap Kuat

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada November 2025 tumbuh 12,03 persen (yoy) menjadi Rp9.899 triliun, lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang tumbuh 11,48 persen.

Sementara itu, likuiditas perbankan tetap berada di level aman:

  • Rasio AL/NCD: 131,49 persen
  • Rasio AL/DPK: 29,67 persen
  • Liquidity Coverage Ratio (LCR): 210,38 persen
  • Seluruh indikator tersebut berada jauh di atas ambang batas yang ditetapkan regulator.
  • Modal Kuat Jadi Penopang Hadapi Ketidakpastian Global

Dari sisi kualitas aset, perbankan nasional masih terjaga dengan:

  • NPL gross: 2,21 persen
  • NPL net: 0,86 persen
  • Loan at Risk (LAR): 9,22 persen

Ketahanan perbankan juga tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang berada di level tinggi, yakni 26,05 persen.

“Ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk menghadapi ketidakpastian global,” pungkas Dian.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter