infotangerang.net, kota tangerang – Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota berhasil mengungkap, terkait penangkapan empat orang pelaku terduga kasus pemalsuan buku KIR atau kartu uji berkala dari pegawai Dishub Kabupaten dan Kota Tangerang dan 1 orang sebagai perantara berinisial S masih dalam pengembangan.

Karena, buku KIR didapat Dari pelaku yang Berinisial KK, Yang tidak lain adalah pegawai di dinas Perhubungan kota tangerang.

Diduga Modus pelaku KK adalah mencuri dengan mencuri buku KIR didalam Gudang Tempat nya Bekerja.

Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, jika kasus ini diduga ada keterlibatan orang dalam yang bekerja di dishub kota Tangerang.

“Masih dilakukan pengembangan, diduga ada keterlibatan orang dalam,” kata abdul saat ditanya Wartawan di Mapolrestro, Jumat (1/11/2019).

Ketika ditanya jumlah korban, abdul menjelaskan bahwa baru satu korban bernama widodo, sedangkan korban lainnya belum diketahui.

Sementara itu para pelaku, yang diamankan polisi berinisial, AD, NF, MR, KK dan S mereka masih dalam penyelidikan untuk didalami berapa lama beroperasi.

“Bahkan berapa lama mereka beroperasi sedang didalami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana membenarkan adanya penangkapan anak buahnya.

“Saya belum tahu persis kronologi kasusnya. Tapi saya sudah tanya ke anak buah bahwa itu kasus lama pada September, dan itu sudah biasa,” jelas Agus.

Abdul menerangkan,para pelaku tersebut terjerat dalam pasal penipuan 378 dengan ancaman diatas 5 tahun dan minimal 4 tahun kurungan penjara. (map)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow