CILEGON – Empat orang pegawai dinas kesehatan (dinkes) kota cilegon ditangkap pihak kepolisian karena diduga mencuri dan menjual masker yang berasal dari gudang lembaga kesehatan.
Empat tersangka tersebut dua diantaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) sementara dua lainnya sebagai pegawai Honorer.
Keempat tersangka saat ini sudah diamankan satreskim Polres Cilegon Guna dimintai Keterangan
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini mengatakan sebelum para pelaku diamankan, staf Dinkes Kota Cilegon curiga karena saat melakukan pengecekan di gudang untuk mengambil masker, namun ternyata masker di gudang Dinkes sudah tidak ada.
Merasa Ada Kejaganggalan pihak DInkes Kota Cilegon akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Satreskim Polres Cilegon.
“Kemudian ditindaklanjuti sama petugas Reskrim Polres Cilegon ke TKP, kemudian ditanya satu-satu, siapa yang megang kunci dan lain sebagainya, akhirnya pelaku ngaku. Saat ini pelaku sudah diamankan. Total tersangka ada 4, dua diantaranya PNS dan dua lainnya honorer,” ujar Zamrul kepada wartawan, Kamis (2/3/2020).
Zamrul menjelaskan Berdasarkan dari hasil penyelidikan para tersangka mencuri masker dengan jumlah sekitar 120 Boks.
“Barangnya dijual. Yang hilang itu sekitar 120 boks, tapi yang barang bukti yang dibawa petugas tinggal sedikit karena sudah dijual,” ungkapnya.
Kasat menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana Pasal 363 dan/atau 374 KUHPidana. (map)
Tinggalkan Balasan