Infotangerang.id- Pasangan pasutri lansia ditemukan tewas dengan luka tusukan dan pintu rumah terkunci dari dalam di Kompleks Metro Politan, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 5 September 2024.

Keduanya ditemukan warga dengan kondisi yang mengenaskan.

Suami berinisial BK (70) dan istri berinisial RB (65) pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB.

Ditemukan Luka Tusuk dari Keduanya

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero, berdasarkan data olah TKP dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, ditemukan luka tusuk.

“Tim Labfor telah mengambil beberapa bukti, seperti swab darah di TKP, swab gagang pintu lemari, dan sample kuku dari dua korban. Saat di TKP, kami temukan dua pasutri ini mengalami luka tusuk. Istri ditemukan di kamar, kemudian sang suami ditemukan di ruang tamu,” kata dia.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Pihaknya juga sudah memanggil lima orang saksi, yaitu keluarga dari korban, ketua RT, koordinator keamanan, dan tetangga korban. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan, yakni dua buah pisau yang ditemukan tepat di samping korban laki-laki.

Kondisi Rumah Masih Terkunci dari Dalam

Sementara itu Adapun kondisi rumah korban disebut masih dalam keadaan terkunci dari dalam dan juga tidak ditemukan barang-barang yang hilang.

“Belum ada yang kami temukan hilang dan juga posisinya tidak berantakan. Kami sudah hubungi juga adik korban karena pasutri ini tidak memiliki anak, jadi adik korban yang kita hubungi,” ucap dia.

Ditemukan Buku Catatan Berisi Pembagian Harta Warisan

“Pada saat melakukan olah TKP juga menemukan sebuah buku. Buku catatan di situ,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 6 September 2024.

Zain mengatakan, dalam buku tersebut terdapat catatan terkait pembagian harta warisan korban. Selain itu, ditulis juga terkait piutang yang dimiliki korban.

“Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah, ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar,” kata dia.

Kedua korban, lanjut Zain juga berpesan untuk jenazahnya dikremasi dan abunya untuk dibuang ke laut.

Dalam wasiat juga dituliskan ada masalah suami istri antara keduanya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Jenazah pasutri lansia tewas di Tangerang ini sudah dievakuasi ke RS Polri untuk diautopsi.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor