INFOTANGERANG.ID – Polisi Polda Metro Jaya berhasil menangkap Heri Budiman (38) terduga pelaku, pembunuhan Balita berusia 4 tahun yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah kontrakan di Kosambi Kabupaten, Tangerang. (27/4/2025), lalu. 

Heri ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (29/4/2025) pukul 06.30 WIB. Saat ini Heri,  dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. “Ya, pelaku terduga pembunuhan itu sudah ditangkap di Tasikmalaya,” kata Zain.

Seperti diketahui, Balita berusia 4 tahun dengan inisial MA ditemukan terwas dengan kondisi mengenaskan di dalam rumah kontrakan pelaku di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025)

Ibu Korban dengan inisial J yang menemukan korban pada saat mencarinya berteriak histeris melihat anaknya yang tewas dalam kondisi terbakar.

Kemudian, kasus itu dilaporkan ke Polsek Teluknaga yang datang ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah  korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi.

Di Bagian Anus Korban Ada Luka Memar

Dari hasil autopsi, di tubuh korban terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan serta luka di kepala akibat benturan benda tumpul serta resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban luka memar. 

Dari kesimpulan tersebut, sambungnya, penyebab kematian korban karena adanya kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas.

Meski demikian, Zain belum mau mengungkap lebih dalam soal kematian korban,  mengingat kasus tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan. 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Andre Sumanegara
Editor
Andre Sumanegara
Reporter