INFOTANGERANG.ID- Pemerintah pusat bakal menggabungkan PSEL Tangerang dan Tangsel menjadi satu proyek besar di PSEL Jatiwaringin.

Keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, dan akan dialihkan menjadi satu proyek besar yang berlokasi di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa pembatalan proyek di dua kota itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Ini perintah perpres. Pasalnya menyebutkan segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri,” ujar Hanif di Tangerang, Jumat 24 Oktober 2025.

PSEL Jatiwaringin Jadi Proyek Terpusat untuk Wilayah Tangerang Raya

Sebagai pengganti, pemerintah akan membangun PSEL terpusat di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang nantinya akan mengolah sampah dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan dalam satu sistem terpadu.

Hanif menegaskan bahwa proyek strategis nasional ini kini telah masuk tahap persiapan dan proses kualifikasi pengembang, yang ditangani oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.

“Danantara sedang melakukan kualifikasi terhadap para developer dan kontraktor. Dalam waktu dekat, akan ditetapkan pemenang tender untuk proyek waste to energy kawasan aglomerasi Tangerang ini,” ungkap Hanif.

Pembangunan PSEL Jatiwaringin ditargetkan mulai Januari 2026, dan diperkirakan selesai dalam waktu dua tahun.

Tangerang Jadi Daerah Paling Siap untuk Proyek WTE

Menurut Hanif, dari hasil kajian teknis, Kabupaten Tangerang menjadi wilayah paling siap untuk melaksanakan proyek Waste to Energy (WTE) di kawasan Jabodetabek.

“Fasilitas dasar seperti penyediaan air bersih, lahan pembangunan, serta akses jalan menuju lokasi proyek sudah disiapkan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, DKI Jakarta dan Bandung Raya dinilai belum siap untuk melaksanakan proyek serupa karena masih terkendala ketersediaan lahan dan air yang menjadi syarat utama.

“Untuk Jakarta dan Bandung, masih harus menyiapkan lahan dan air yang memadai. Karena itu, wilayah tersebut belum bisa masuk tahap awal proyek WTE,” tambah Hanif.

Persiapan Proyek dan Tantangan Penanganan Sampah

Hanif menargetkan proses lelang pelaksana pembangunan WTE rampung pada Desember 2025, agar proyek bisa groundbreaking awal Januari 2026.

Sementara menunggu pembangunan selesai, pemerintah daerah diminta menyiapkan penanganan sementara terhadap volume sampah yang terus meningkat.

“Selama dua tahun masa pembangunan, akan ada sekitar dua juta ton sampah yang perlu ditimbun dan dikelola sementara sebelum PSEL Jatiwaringin beroperasi,” jelasnya.

PSEL ini nantinya direncanakan mampu mengolah hingga 4.000 ton sampah per hari, dengan sistem energi listrik terbarukan.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, memastikan pihaknya telah mempercepat lima komponen utama untuk mendukung keberhasilan pembangunan PSEL tersebut.

“Kami kebut penyiapan lahan, air bersih, sarana angkut sampah, pelebaran akses jalan, dan sistem pengolahan sampah sementara hingga akhir Desember 2025,” ujar Maesyal.

Ia juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk penambahan armada pengangkut sampah, mengingat setiap hari sekitar 2.700 ton sampah harus diangkut dari wilayah Kabupaten Tangerang.

Dengan dibangunnya PSEL Jatiwaringin, pemerintah berharap wilayah Tangerang Raya bisa menjadi model pengelolaan sampah modern berbasis energi terbarukan di Indonesia.

Proyek ini tidak hanya bertujuan mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menciptakan sumber energi listrik ramah lingkungan, sekaligus mempercepat pencapaian target zero waste 2030.

“Kita harapkan PSEL Jatiwaringin menjadi contoh nyata bahwa sampah bukan masalah, tapi sumber energi masa depan,” pungkas Hanif.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menggabungkan proyek PSEL Tangerang dan Tangsel ke dalam satu proyek besar PSEL  Jatiwaringin dinilai sebagai langkah efisien dan strategis.
Dengan kesiapan infrastruktur dan dukungan penuh pemerintah daerah, Januari 2026 akan menjadi tonggak baru pengelolaan sampah modern di Indonesia.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter