INFOTANGERANG.ID- Pembongkaran Pagar Laut Tangerang oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia atau Ditpolair Baharkam Polri ditunda sejak Rabu pagi, 29 Januari 2025 akibat cuaca buruk.

“Hari ini kami akan melakukan pencabutan pagar di Karang Serang, Sukadiri, Tangerang, tapi terkendala cuaca,” kata Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Polisi Hero Henrianto Bachtiar melalui keterangan resminya.

Oleh sebab itu, pembongkaran Pagar Laut Tangerang ditunda, bahkan cuaca buruk mengakibatkan tinggi ombak mencapai dua meter.

“Informasi dari anggota kami di lapangan juga ombaknya lebih tinggi lagi dan jelas tidak memungkinkan kami melakukan kegiatan pencabutan,” tutur Hero.

Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Masih 14 Kilometer Lagi

Dia menyebut, Polri dan TNI telah mencabut pagar laut di perairan Tangerang sepanjang 16 kilometer dan tersisa sekitar 14 kilometer pagar lagi yang harus dicabut.

“Kita lihat nanti ke depannya bagaimana kondisinya. Kalau memungkinkan, kami akan melakukan kegiatan lanjutan,” ujar Hero.

Pagar-pagar yang berasal dari bambu itu membentang di laut Tangerang, Banten sepanjang 30,16 kilometer telah dipatok berupa kavling-kavling.

Sebagai infomasi, dari total sertifikat HGB pagar Laut Tangerang yang ditemukan, 234 bidang milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Kemudian, ada 9 bidang lain yang tercatat milik perseorangan. Lalu, 17 bidang tanah di kawasan tersebut memiliki SHM.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter