INFOTANGERANG.ID- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras yang kerap disalahgunakan.

Seorang pemuda berinisial Zul (25) diamankan setelah diduga hendak melakukan transaksi obat terlarang di wilayah Kota Tangerang.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan pria yang diduga kuat terlibat dalam distribusi obat keras tersebut.

Barang Bukti: Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer

Dalam keterangan tertulis, Kompol Rihold menyampaikan bahwa saat diamankan, pelaku membawa sejumlah besar obat keras yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam. Barang bukti yang ditemukan antara lain:

  • 290 butir Tramadol
  • 120 butir Hexymer
  • Uang tunai hasil penjualan
  • Ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan transaksi

Menurut Rihold, pelaku mengakui bahwa seluruh obat itu telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin seperti Tramadol dan Hexymer membawa dampak serius bagi masyarakat.

“Obat-obatan ini sangat berbahaya. Selain memicu ketergantungan, penyalahgunaannya bisa mendorong munculnya tindakan kriminal lain. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegas Raden Muhammad Jauhari.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian terus memperketat pengawasan agar obat keras tersebut tidak menyebar lebih luas, terutama di kalangan remaja dan anak muda.

Penyidikan Berlanjut, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan

Zul kini menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif serta pola peredarannya. Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan adanya pemasok atau jaringan lain yang terlibat.

“Kami akan mendalami apakah ada pihak lain atau jaringan yang memasok obat-obatan ini. Penindakan tidak akan berhenti pada satu orang saja,” ujar Raden Muhammad Jauhari.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras dan menjaga keamanan masyarakat Kota Tangerang.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter