Infotangerang.id – Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024. Yang mana, pendaftaran itu akan dilaksanakan selama tiga hari.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan pendaftaran bakal calon Bupati-wakil Bupati Tangerang akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024 nanti.

“Akan dilaksanakan selama 3 hari. 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024,” kata Umar kepada Infotangerang.id, Senin, 19 Agustus 2024

Lebih lanjut, Umar mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mulai dari pendaftaran perseorang, verifikasi data hingga yang akan datang adalah penetapan 19 Agustus 2024.

“Kami (KPU) akan menetapkan bakal calon perseorangan tanggal 19 Agustus 2024,” katanya.

Umar berharap, masyarakat dapat memilih calon-calon Bupati-wakil Bupati Tangerang yang berkompeten dan benar-benar paham akan Kabupaten Tangerang.

Selain itu, ia berharap, dalam pilkada Kabupaten Tangerang dapat berjalan sukses dan kondisi aman.

“Mudah-mudahan Pilkada Kabupaten Tangerang sukses, dengan kondisi aman tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan, ” harapnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter