INFOTANGERANG.IDPendaftaran KIP Kuliah 2025 menjadi momen yang dinantikan oleh calon mahasiswa yang terkendala finansial.

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup selama masa studi, sehingga membuka akses lebih luas bagi mereka yang berprestasi namun terkendala secara finansial.

Sebagai program yang membantu pendidikan bagi calon mahasiswa yang terkendala financial, pendaftaran KIP Kuliah 2025 diharapkan mampu mendorong lebih banyak pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan tinggi.

Berdasarkan informasi terbaru, pendaftaran program ini diperkirakan akan dibuka pada tanggal 3 Fabruari mendatang.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 juga dibuka sehari sebelum dimulainya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 4 Februari 2025.

Sebelum pendaftaran KIP Kuliah 2025, calon peserta didik diharapkan mempersiapkan diri dengan melengkapi persyaratan dan dokumen yang telah ditetapkan.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

pendaftaran kip kuliah 2025

Adapun syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025 adalah sebagai berikut:

1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau paling maksimal dua tahun sebelumnya.

2. Mempunyai NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.

3. Berasal dari keluarga yang kurang mampu yang dibuktikan dengan beberapa dokumen, yakni:

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  • Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

4. Memiliki potensi akademik yang baik yang dapat dibuktikan dengan penerimaan di perguruan tinggi negeri maupun swasta di program studi (prodi) terakreditasi A atau B.

Pada situasi tertentu, terakreditasi C juga bisa dipertimbangkan.

5. Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang dibiayai oleh APBN atau APBD dengan jenis pembiayaan serupa.

Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Untuk bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025, bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pembuatan akun

  • Buka laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
  • Mengisi data pribadi, termasuk NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang masih aktif.
  • Nantinya sistem akan memverifikasi data yang dimasukan tersebut.

Jika data valid, nantinya akan muncul Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirim melalui email terdaftar.

2. Pendaftaran

  • Login ke portal KIP Kuliah dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang telah dikirim pada email terdaftar.
  • Isi kembali data pribadi, data keluarga, serta data ekonomi sesuai dengan formulir yang tersedia.
  • Unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti, KIP, KKS, atau SKTM.

3. Pemilihan Jalur Seleksi

  • Pilih jalur seleksi perguruan tinggi, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan tes (SNBT).
  • Pastikan untuk mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mengikuti jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang diinginkan.

4. Seleksi dan Verifikasi

  • Ikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur yang telah dipilih.
  • Apabila diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang telah diajukan.

5. Penetapan Penerima

  • Setelah verifikasi selesai, calon mahasiswa akan menerima informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah 2025.
  • Penerima KIP kuliah nantinya berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan serta bantuan hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

Besaran bantuan KIP Kuliah 2025 tetap sama seperti besaran yang dikucurkan pada tahun 2024.

Bantuan KIP Kuliah ini selain biaya pendidikan juga akan menerima bantuan uang saku selama masa studi.

Adapun besaran biaya pendidikan KIP Kuliah tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan Akreditasi Program Studi

Program Studi Akreditasi A

  • Kedokteran: Maksimal Rp 12 juta per semester.
  • Non-Kedokteran: Maksimal Rp 8 juta per semester.

Program Studi Akreditasi B

  • Maksimal Rp 4 juta per semester.

Program Studi Akreditasi C

  • Maksimal Rp 2,4 juta per semester.

2. Berdasarkan Klaster Daerah

Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang disesuaikan berdasarkan klaster wilayah daerah, sebagai berikut:

  • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan.
  • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan.
  • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan.
  • Klaster 4: Rp 1,25 juta per bulan.
  • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan.

Program ini bertujuan mendukung kebutuhan pendidikan dan keseharian mahasiswa, sehingga diharapkan dapat memperluas akses pendidikan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi akademik yang baik.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter