INFOTANGERANG.ID– Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 kini sudah dibuka untuk para mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Melalui program ini, siswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu namun berprestasi berkesempatan untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah dan tunjangan hidup.
Program KIP Kuliah 2025 merupakan salah satu dukungan pemerintah kepada para siswa yang terkendala biaya agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
Bantuan pendidikan ini tersedia untuk semua jalur masuk perguruan tinggi, termasuk seleksi mandiri yang biasanya dilakukan langsung oleh masing-masing kampus.
KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 tidak hanya membebaskan biaya kuliah, tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup setiap bulan selama masa studi.
Kapan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 Dibuka?
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri dimulai sejak 4 Juni 2025.
Namun, Batas akhir pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 berbeda tergantung jenis perguruan tinggi:
- PTN: Ditutup pada 30 September 2025
- PTS: Ditutup pada 31 Oktober 2025
Oleh karena itu, siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah jalur ini harus segera mempersiapkan dokumen dan melakukan pendaftaran sebelum tenggat waktu.
Syarat Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025
Agar bisa mendapatkan manfaat dari KIP Kuliah, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat penting:
1. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya
2. Memiliki data valid: NISN, NPSN, dan NIK wajib valid
3. Berprestasi secara akademik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi
4. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), atau memiliki Kartu KIP/Kartu Keluarga Sejahtera
5. Lulus seleksi masuk PTN atau PTS pada program studi minimal berakreditasi B. Untuk akreditasi C, masih dimungkinkan dengan pertimbangan khusus
6. Bisa menunjukkan bukti tidak mampu, seperti surat keterangan dari kelurahan/desa dan bukti pendapatan orang tua.
Adapun kriteria ekonomi yang menjadi prioritas penerima KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025, yakni:
- Pemegang KIP Pendidikan Menengah
- Terdaftar di DTKS atau P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
- Penghasilan orang tua gabungan maksimal Rp4 juta/bulan, atau Rp750 ribu per orang jika dibagi jumlah anggota keluarga
- Surat Keterangan Tidak Mampu yang dilegalisasi oleh RT/RW hingga tingkat kelurahan.
Link dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dilakukan secara online melalui link resmi:
- https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Atau menggunakan aplikasi resmi KIP Kuliah Mobile Apps
Berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025:
1. Buat akun
Masukkan data seperti NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
2. Verifikasi data
Sistem akan memvalidasi data yang dimasukkan. Jika valid, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses dikirim ke email.
3. Lengkapi formulir
Masuk dengan kode yang dikirim dan isi data pribadi, kondisi ekonomi, dan jalur seleksi yang dipilih.
4. Pilih jalur seleksi Mandiri
Setelah itu, siswa wajib mendaftar juga di sistem seleksi perguruan tinggi masing-masing.
5. Sinkronisasi otomatis
Data pendaftar akan disinkronkan secara sistem host-to-host.
6. Verifikasi akhir oleh kampus
Jika lolos seleksi masuk perguruan tinggi, kampus akan melakukan verifikasi ulang sebelum menetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Besaran Bantuan KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025
KIP Kuliah bukan hanya membebaskan biaya kuliah, tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup yang jumlahnya cukup signifikan. Berikut rinciannya:
1. Bebas Biaya Kuliah
Penerima tidak perlu membayar uang kuliah tunggal (UKT) atau sumbangan pendidikan (SPP). Dana ini langsung dikirim ke perguruan tinggi.
2. Tunjangan Biaya Hidup Bulanan
Bantuan diberikan per semester atau setiap 6 bulan sekali. Jumlahnya disesuaikan berdasarkan klaster wilayah perguruan tinggi:
- Rp800.000/bulan
- Rp950.000/bulan
- Rp1.100.000/bulan
- Rp1.250.000/bulan
- Rp1.400.000/bulan
Nominal bantuan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa membiayai kebutuhan sehari-hari selama kuliah, mulai dari tempat tinggal, makan, hingga transportasi.
