Perkembangan Global jadi Faktor Angka Kemiskinan di Kabupaten Tangerang Naik

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang mencatat tingkat kemiskinan di kabupaten Tangerang meningkat/Foto:Wisnu

InfoTangerang.id – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Tangerang tercatat naik pada tahun 2023 sebesar 0,01 persen.

Hal tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, Husin Maulana mencatat tingkat kemiskinan di kabupaten Tangerang meningkat, namun tidak signifikan.

Hal itu tecatat pada 2022, tingkat kemiskinan di Kabupaten Tangerang sebesar 6,92 persen dan di 2023 naik menjadi 6,93 persen.

“Kenaikan itu terjadi karena faktor perkembangan global,” kata Husin, Selasa (7/5/2024)

Husin menjelaskan kenaikan angka kemiskinan pada tahun 2023 disebabkan oleh pada wilayah perkotaan.

Selain itu, juga dipengaruhi adanya perkembangan global pun memengaruhi indeks kemiskinan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kita hitung secara garis kemiskinan sesuai pendapatan dan konsumsi,” jelasnya.

Lanjut Husin, wilayah Kabupaten Tangerang ini secara tidak langsung masuk ke dalam zona perkembangan global.

Ini kemudian menjadikan wilayah Kabupaten Tangerang secara ekonomi dan pendapatan ke dalam zona global perkotaan.

“Kemiskinan di wilayah perkotaan lebih tinggi dari pendapatan yang diterima. Jika kita bicara wilayah Kabupaten Tangerang, ini kan sudah masuk secara ekonomi perkotaan karena hal ini dipengaruhi oleh adanya perkembangan, baik itu secara global, pembangunan, dan juga pendapatan,” ungkap Husin.

Data yang diungkap sepanjang tahun 2020 sampai 2023 pertumbuhan garis kemiskinan per kapita di Kabupaten Tangerang terus tercatat naik.

Data tersebut menunjukkan adanya perubahan secara ekonomi dan pendapatan yang berdampak pada besarnya konsumsi masyarakat dan menjadi faktor naiknya garis kemiskinan.

Jika dihitung dalam persentase pertumbuhan garis kemiskinan. Pada 2020 tercatat 9,25 persen, 2021 tercatat 4,67 persen, 2022 tercatat 5,70 persen, dan untuk tahun 2023 tercatat 4,90 persen.

“Tahun 2023 garis kemiskinan 604,362 (Rp) per kapita,” tandasnya. (Wisnu)

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.