INFOTANGERANG.ID- Upaya pencarian terhadap seorang pemuda yang dilaporkan tenggelam di Sungai Cimanceuri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya berakhir duka.
Korban bernama Muhidin (21) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis 29 Januari 2026 sore, setelah dua hari dinyatakan hilang terseret arus sungai.
Muhidin sebelumnya dilaporkan tercebur ke sungai pada 27 Januari 2026, saat berada di bantaran Sungai Cimanceuri bersama sejumlah rekannya. Saat kejadian, kondisi cuaca tengah diguyur hujan dengan arus sungai yang cukup deras.
Kronologi Kejadian di Sungai Cimanceuri
Komandan Tim Basarnas Jakarta, Wahyu, menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi, korban dan teman-temannya berkumpul di pinggir sungai.
Ketika hujan turun, mereka memutuskan berpindah ke sebuah perahu yang bersandar di tepi sungai.
“Korban bersama rekan-rekannya sedang beraktivitas meminum minuman keras di gubuk tepi Sungai Cimanceuri. Karena hujan, mereka berpindah ke atas perahu,” ujar Wahyu.
Namun nahas, saat hendak melompat ke perahu, Muhidin dan seorang teman perempuannya terpeleset. Teman korban berhasil menyelamatkan diri, sementara Muhidin terbawa derasnya arus sungai hingga menghilang dari pandangan.
Ditemukan 800 Meter dari Lokasi Awal
Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian sejak hari pertama akhirnya menemukan jasad Muhidin dalam radius sekitar 800 meter dari lokasi awal korban terjatuh. Proses evakuasi berlangsung lancar meski diselimuti suasana haru.
Saat jenazah korban dievakuasi dan dibawa menggunakan mobil Basarnas, adik korban sempat pingsan setelah melihat kakaknya telah terbungkus kantong jenazah.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah Muhidin langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Rencananya, korban akan disemayamkan terlebih dahulu sebelum dimakamkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya aktivitas di sekitar sungai, terutama saat kondisi cuaca buruk dan arus air meningkat.
Pihak berwenang kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menghindari aktivitas berisiko di kawasan perairan.

