Infotangerang.id- Jelang Libur Nataru 2024-2025 petugas gabungan lakukan Ramp Check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan di Terminal Pondok Cabe (Tipe A), Rabu, 11 Desember 2024.

Petugas gabungan tersebut diantaranya Dishub Tangsel, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pengelola Terminal Pondok Cabe.

Pelaksana Subdirektorat Pengawasan BPTJ Kemenhub, Irawan mengatakan, ramp check difokuskan kepada bus AKAP yang beroperasi selama Libur Nataru 2025.

“Kami melaksanakan kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan dalam rangka itu tadi, kendaraan yang berkeselamatan untuk periode Natal dan tahun baru 2024-2025,” ujar Irawan.

WhatsApp Image 2024 12 11 at 16.13.32 656x369 1

Operasi Ramp Check di Terminal Pondok Cabe

Ia menjelaskan, ramp check dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan bus, diantaranya:

  • Penerangan
  • Kondisi ban
  • Sabuk Keselamatan
  • Alat Evakuasi darurat
  • Hingga peralatan medis
  • Fungsi rem juga jadi faktor yang sangat krusial atau sangat penting.

Pada operasi ramp check kali ini, sebanyak 10 bus diperiksa kelayakan kendaraannya. Nantinya bus yang dinyatakan lulus uji ramp check akan diberikan tanda berupa stiker.

“Kalau yang laik atau lulus kita tempel stiker, stiker inspeksi keselamatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma, menyebut bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Perhubungan ramp check akan dilakukan selama tiga hari 11 hingga 13 Desember 2024.

Heris menyebut, pemeriksaan kelayakan kendaraan akan difokuskan kepada kendaraan bus yang berada di Terminal Tipe A Pondok Cabe.

Nantinya bus yang akan beroperasi selama Nataru akan dilakukan pengecekan secara menyeluruh untuk memastikan kendaraan tersebut layak untuk mengangkut penumpang.

“Untuk memastikan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi sehingga penumpang yang bepergian dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

8 Bus di Terminal Pondok Cabe Tidak Lolos Ramp Check

Irawan menjelaskan, delapan kendaraan bus yang dinyatakan tidak lulus ramp check didapati belum melengkapi perlengkapan penunjang keselamatan seperti pemecah kaca dan kotak medis.

Meski tidak terlalu berpengaruh terhadap kelayakan kendaraan, namun perlengkapan tersebut tetap harus tersedia di dalam setiap kendaraan jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Misalkan seperti palu pemecah kaca yang kurang, kotak P3K tidak ada atau lampu sennya ada yang mati, yang tidak berfungsi, ya seperti itu aja sih,” ungkapnya.

Nantinya setiap bus yang dinyatakan lulus ramp check akan ditempel sticker sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan kelayakan.

“Hari ini ada dua unit bis yang laik, artinya dia bisa (beroperasi), kita kan kalau yang laik atau lulus kita ditempel stiker gitu ya, stiker inspeksi keselamatan, bahwa ini sudah dilakukan inspeksi keselamatan dan sudah laik atau lulus,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Redaksi
Reporter