Polemik Salam Lintas Agama, Ini Tanggapan MUI dan Kemenag

Salam Lintas Agama

Infotangerang.id- Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII tentang hukum salam lintas agama menuai polemik. Ijtima Ulama menyatakan pengucapan salam lintas agama bukan toleransi yang dibenarkan.

Ada yang mendukung keputusan tersebut, namun ada juga yang menyatakan bahwa salam lintas agama itu tak sampai soal keyakinan tapi tentang kerukunan.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, penggabungan ajaran berbagai agama, termasuk pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama dengan alasan toleransi dan/atau moderasi beragama, bukanlah makna toleransi yang dibenarkan.

Menurut Niam, dalam hasil ijtima ulama tersebut, pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ubudiah. Karena harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain.

“Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram,” demikian poin lanjutan panduan yang dikeluarkan ijtima ulama,” lanjutnya.

MUI meminta umat Islam mengucapkan salam dengan ‘Assalamu’alaikum‘ dan atau salam nasional atau salam lainnya yang tidak mencampuradukkan dengan salam doa agama lain ketika hadir dalam forum lintas agama.

Kemenag: Salam Lintas Agama Bagian Praktik Baik dan Toleransi

Menanggapi hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengungkapkan, salah satu hasil ijtima ini adalah panduan hubungan antarumat beragama berupa Fikih Salam Lintas Agama.

Pihaknya menilai salam lintas agama yang selama ini berkembang di kalangan masyarakat sebagai bagian praktik baik (best practise) merawat kerukunan umat.

Salam lintas agama disampaikan bukan untuk merusak akidah antarumat, tapi berangkat dari kesadaran dari sikap saling menghormati dan toleran.

“Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiolologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi,” tandas Kamaruddin.

Dalam praktiknya, salam lintas agama menjadi sarana menebar damai yang juga merupakan ajaran setiap agama. Ini sekaligus menjadi wahana bertegur sapa dan menjalin keakraban.

“Sebagai sesama warga bangsa, salam lintas agama bagian dari bentuk komitmen untuk hidup rukun bersama, tidak sampai pada masalah keyakinan,” terangnya.

Di negara bangsa yang sangat beragam, artikulasi keberagamaan harus merefleksikan kelenturan sosial yang saling menghormati dengan tetap menjaga akidah masing-masing.

“Salam lintas agama adalah bentuk komunikasi sosial yang secara empiris terbukti produktif dan berkontribusi meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama,” tegasnya.

Ikhtiar merawat kerukunan penting terus diupayakan. Caranya dengan menguatkan kohesi dan toleransi umat, bukan mengedepankan tindakan yang mengarah segregasi.

“Ikhtiar merawat kerukunan ini berbuah hasil. Praktik baik warga telah meningkatkan indeks kerukunan umat beragama,” sebut Kamaruddin.

Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow