Infotangerang.id- Penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang ditemukan pertama kali oleh seorang warga Martono (54).
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan Martono saat itu hendak menuju masjid untuk melaksanakan salat Subuh.
“Saat saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan. Saat didekati, kemudian terlihat kedua kaki seseorang yang diduga sudah meninggal,” ungkap Baktiar Senin, 11 November 2024.
Setelah mengetahui isi dalam gulungan kasur merupakan mayat seorang wanita, Martono kembali ke rumah untuk memberi tahu sang istri.
Lalu Martono kembali ke lokasi dengan sang istri untuk memastikan isi gulungan kasur tersebut benar mayat wanita.
Selanjutnya, Baktiar mengatakan Martono melaporkan ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun lantas mengecek TKP dan melakukan serangkaian pemeriksaan.
“Kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB Polsek Cikupa mendapatkan informasi atas kejadian tersebut. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Reskrim Polresta Tangerang langsung melaksanakan Cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban,” ujar Baktiar.
Polisi Ungkap Kasus Jasad Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa
Polisi mengungkap kasus penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Seorang laki-laki berinisial HH ditangkap polisi.
“Satu (terduga pelaku), saat ini kami sudah mengamankan terduga pelaku berinisial HH,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin.
Arief menyampaikan, saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
Dia menyebutkan pihaknya masih berupaya memeriksa pelaku dengan hasil olah TKP serta barang bukti yang diperoleh.