Polisi Amankan Oknum Pengacara Terkenal Pakai Pelat Palsu DPR

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. mengungkapkan, HI sebagai oknum pengacara keenam sebagai pengguna pelat, STNK dan KTA DPR RI palsu.

Infotangerang.id-Oknum pengacara terkenal berinisial HI berhasil diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan menggunakan pelat palsu DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. HI merupakan tersangka keenam sebagai pengguna pelat, STNK dan KTA (Kartu Tanda Anggota) DPR RI palsu.

“Penyidik awalnya menyita kendaraan milik HI yang diduga menggunakan pelat nomor dinas palsu, kemudian dikembangkan ke pemiliknya. Yang jelas tersangka ke-enam diamankan terakhir,” ujar Ary Jumat, 31 Mei 2024.

Polisi Amankan 6 Tersangka dan 8 Mobil

Artinya, saat ini total sudah ada enam oknum pengacara yang telah diamankan terkait kasus tersebut.

Ade Ari merinci, RH merupakan tersangka yang pertama kali diamankan.

Setelah polisi melakukan pendalaman, barulah tersangla A, AW, MTH, dan MIM ikut diringkus.

“Tersangka kedua adalah A, yang ketiga adalah AW, keempat adalah MTH, kelima adalah MIM, yang keenam adalah HI,” ujar Ade Ary.

Screenshot 2024 05 31 110629

Lanjut Ary, delapan mobil sudah diamankan sebagai barang bukti dengan pelat nomer palsunya juga. Lalu ditemukan ada 25 KTA DPR yang diduga palsu.

“Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta plat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya,” jelasnya.

Adapun, lima orang lainnya inisial RH sebagai pengguna plat, STNK, dan id card palsu. Kemudian A, AW dan MTH perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Sedangkan, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.

“Empat orang adalah yang membuat plat nomor palsu DPR ini. Ada yang penghubung, ada yang pembuat, ada yang penjual. Sehingga 2 pengguna, 4 itu bagian dari pembuat nomor palsu,” ungkapnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

 

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow